Simak update informasi terkini terkait penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 5 dari Kemnaker.
Benarkah BSU Tahap 5 tidak akan cair meskipun pekerja terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan? Lalu, apa penyebab BSU gagal cair?
Simak penjelasan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkait pekerja yang gagal menerima BSU atau BLT Subsidi Gaji 2021.
Kemnaker menyampaikan bahwa penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah memasuki Tahap 5 pada akhir September lalu, seperti dilansir dari situs resmi Kemnaker.go.id/.
Dalam keterangannya, Kemnaker juga menyampaikan bahwa penyaluran bantuan ini direncanakan rampung pada bulan ini, Oktober 2021 kepada 7juta lebih pekerja.
Namun, dari 8juta lebih data pekerja yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker, ada 758ribu pekerja yang dipastikan tidak bisa menerima BSU 2021.
Apa penyebab ratusan ribu pekerja gagal atau tidak lolos sebagai penerima BSU Kemnaker?
Dilansir Seputarlampung.com dari Kemnaker.go.id, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri menjelaskan bahwa data calon penerima BSU yang diterima Kemenaker dari BPJS Ketenagakerjaan adalah sebanyak 8.508.527 calon penerima.
Namun, setelah dilakukan pengecekan dan verifikasi oleh Kemnaker, ditemukan 758.327 data pekerja yang datanya terdapat sebagai penerima bantuan sosial lain.
Sehingga, 758ribu data pekerja tersebut dianggap tidak memenuhi syarat penerima program BSU. Hal ini menjadi penyebab BSU gagal atau tidak cair.
“Kami telah melakukan verified data untuk menghindari bansos-bansos lain dan dikeluarkan dari data BSU,” jelas Dirjen Putri.
Berikut ini beberapa tipe pekerja yang tidak bisa mendapat BSU Kemnaker Tahap 5 meskipun terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan:
1. Pegawai Negeri Sipil/PNS/ASN
2. Pegawai BUMN dan BUMD
3. Pekerja yang telah mendapat bantuan sosial lain
ika merujuk kriteria dan syarat penerima BSU Kemnaker, ada beberapa tipe pekerja yang tidak bisa mendapat BSU atau BLT Subsidi Gaji 2021, yaitu:
1. Bukan Warga Negara Indonesia
2. Bukan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021
SUMBER : ttps://seputarlampung.pikiran-rakyat.
Posting Komentar untuk "Maaf, BSU Kemnaker Tahap 5 Tidak Mungkin Cair ke Tipe Pekerja Ini Meskipun Aktif di BPJS Ketenagakerjaan"