Kades di Blitar Dilaporkan Gelapkan Dana BST



                  
Dua warga Desa Ngadri, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, melaporkan kadesnya ke Polres Blitar. Kades Ngadri diduga menggelapkan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan cara memalsukan tanda tangan warga.
Yang melakukan pelaporan adalah Hartatik (49) dan Haryono (52), pasutri warga RT 3 RW. Mereka melaporkan Kades Ngadri (MM) dengan dugaan menggelapkan dana BST.
Kepada wartawan, Hartatik menceritakan kronologi ditemukannya dugaan penggelapan dana BST yang tidak sampai kepada warga yang seharusnya menerima. Hartatik merupakan kader Posyandu di desanya. Pada Minggu (1/9) dia mendapat informasi dari kader lain jika nama bapaknya almarhum dan nama suaminya tercantum sebagai penerima BST untuk bulan Agustus 2021.
Nama almarhum ayah Hartatik adalah Lasminto yang sudah meninggal sekitar 10 tahun yang lalu. Sedangkan suami Hartatik adalah Haryono.
"Lha saya bilang, aku ora nrimo duite kok. Lha terus sopo sing nrimo? (saya tidak menerima uangnya kok, lha terus siapa yang menerima?," ucap Hartatik saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (4/9/2021).
Hartatik lalu menanyakan masalah ini kepada saudaranya yang paham hukum. Karena skema distribusi BST melalui kantor pos terdekat, maka Hartatik diminta menanyakan langsung ke Kantor Pos Binangun.
Ketika menanyakan itu, jawaban petugas kantor pos cukup mengejutkan. Karena dalam daftar penerima yang ditunjukkan kepada Hartatik, memang tercantum nama almarhum ayahnya Lasmito dan suaminya Haryono. Kedua nama itu mendapatkan dana BST dengan cap pos Agustus sebesar Rp 600 ribu.

"Padahal suami saya gak pernah tanda tangan. Ada juga tanda tangan bapak saya. Kan gak mungkin, wong bapak sudah lama meninggal 10 tahun lalu. Petugas pos bilang, kalau 30 daftar nama penerima BST untuk Desa Ngadri itu uangnya dibawa pak kades," ungkapnya.

Soal masuknya nama warga yang sudah meninggal, juga diakui ahli waris Katini, yakni Supriyanto. Supri mengaku neneknya telah meninggal sekitar lima tahun yang lalu. Namun dalam daftar penerima BST Agustus, ada cap jempol yang menyatakan jika nama Katini juga telah mengambil uang Rp 600 ribu itu.
"Saya tidak tahu itu cap jempol siapa. Karena saya sebagai ahli waris mbah Katini juga tidak menerima uang itu sepeserpun," ujar Supriyanto.


SUMBER ; https://news.detik.com/


Posting Komentar untuk "Kades di Blitar Dilaporkan Gelapkan Dana BST"