Cair ke 6,99 Juta Pekerja, Pemilik Rekening BCA/Swasta Cek di Sini untuk Cairkan BSU Rp1 Juta Tahap 1, 2, 3, 4


            



Pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta pada 2021 telah disalurkan kepada sekitar 6,99 juta pekerja termasuk karyawan pemilik rekening BCA/Swasta. Simak informasinya di sini.
Baru-baru ini Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri menyampaikan bahwa hingga 28 September 2021, pihaknya telah menyalurkan BLT Subsidi Gaji Rp1 juta kepada 6,99 juta pekerja.
Dimana masih ada sekitar 1,7 juta pekerja yang belum mendapatkan BSU Rp1 juta dan kini datanya masih dalam tahap verifikasi dan validasi di Kemnaker.
Adapun, penyaluran BSU Rp1 juta kepada 6,69 juta pekerja tersebut telah dicairkan pada pada tahap 1, 2, 3, 4 dan diberikan dalam 2 (dua) skema.
Pertama, dicairkan langsung untuk para pekerja yang telah memiliki rekening di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI bagi Provinsi Aceh.
Kedua, dicairkan kepada pekerja pemilik rekening BCA/Swasta dengan skema pembukaan rekening kolektif (burekol) Himbara baru.
Pekerja pemilik rekening BCA/Swasta yang lolos ditetapkan sebagai penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta akan dibuatkan rekening di salah satu Bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI bagi Provinsi Aceh agar dapat mencairkan dana insentif ini.
Adapun, dilansir dari laman Instagram @kemnaker, Staf Ahli Bidang Ekonomi Kemnaker Aris Wahyudi juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah berkomitmen dengan Bank Himbara untuk tidak memberlakukan pemotongan biaya admin terkait pembukaan rekening kolektif.

Terkait pembukaan rekening kolektif, ada [karyawan] yang menyebutkan dipotong [biaya admin] untuk buka rekening. Kami sudah berkomitmen dengan [bank] Himbara tidak ada pemotongan [biaya admin untuk pembukaan rekening]," tegas Aris seperti yang dikutip seputarlampung.com dari akun Instagram @kemnaker, pada Senin, 4 Oktober 2021.
Di sisi lain, Indah juga menyampaikan bahwa data calon penerima BSU Rp1 juta yang diajukan oleh BPJS Ketenagakerjaan ada sebanyak 8.508.527 calon penerima.

Kendati demikian, setelah melalui proses verifikasi dan validasi, dari total data calon penerima tersebut, ditemukan 758.327 data pekerja telah menerima skema bantuan sosial (bansos) lain.
Sehingga, 758.327 pekerja yang terdata telah menerima skema bansos lain dinyatakan tidak memenuhi syarat penerima BSU Rp1 juta Tahap 1, 2, 3, 4 maupun Tahap 5 sesuai dengan ketentuan Permenaker Nomor 16/2021.
Ini syarat mutlak untuk mendapatkan BSU Rp1 juta tahap 5 sesuai dengan Permenaker Nomor 16/2021:
- Karyawan/pekerja merupakan warga negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan merupakan penerima upah/gaji.
- Karyawan/pekerja merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif hingga Juni 2021.
- Karyawan/pekerja bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, sesuai di Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.


SUMBER : https://seputarlampung.pikiran-rakyat.com/


Posting Komentar untuk "Cair ke 6,99 Juta Pekerja, Pemilik Rekening BCA/Swasta Cek di Sini untuk Cairkan BSU Rp1 Juta Tahap 1, 2, 3, 4"