Sri Mulyani Tambah BLT Desa jadi Rp 2,7 juta per Keluarga


Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengubah skema bantuan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Aturan ini tertuang dalam

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua atas 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Dalam aturan itu, Sri Mulyani pun menambah besaran total BLT Desa yang diterima oleh masyarakat dan juga menyederhanakan penyalurannya.

"Menambah besaran dan jangka waktu pemberian BLT Desa sehingga total BLT Desa bertambah dari Rp 1,8 juta per KPM (Keluarga Penerima Manfaat) menjadi Rp 2,7 juta per KPM," ujar Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Primanto melalui keterangan tertulis, Jumat (22/5/2020).

Dengan penambahan ini, maka total anggaran untuk BLT Desa pun bertambah dari semula Rp 21,19 triliun menjadi Rp 31,79 triliun. Selain itu, jangka waktu pemberian BLT Desa pun diperpanjang menjadi 6 bulan dari sebelumnya hanya 3 bulan saja.

Namun, penyalurannya akan dilakukan per bulan. Dimana pada tiga bulan awal BLT Desa diberikan sebesar Rp 600 ribu per bulan per KPM dan 3 bulan akhir menjadi Rp 300 per bulan per KPM.

Tak hanya menambah besaran BLT Desa, Pemerintah juga mengatur ulang skema penyaluran dana desa ke daerah. Penyaluran Dana Desa Tahap I dan Tahap II masing-masing dilakukan dalam tiga kali penyaluran, yaitu 15%, 15% dan 10%.

Berbeda dengan PMK sebelumnya yang mewajibkan adanya laporan pelaksanaan BLT Desa sebagai syarat penyaluran, maka pada PMK ini persyaratan penyaluran Dana Desa tersebut dihilangkan atau tanpa persyaratan. Penyaluran Dana Desa tersebut juga dapat dilakukan 2x sebulan dengan rentang waktu paling cepat 2 minggu. Pengaturan tersebut lebih cepat dibanding PMK sebelumnya yang hanya dapat dilakukan setiap bulan.

Sebagai informasi, penyaluran Dana Desa tahun 2020 mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan tahun 2019. Hingga 30 April 2020, penyaluran Dana Desa telah terealisasi sebesar Rp 20,99 triliun atau 29,48% dari pagu alokasi. Capaian tersebut mengalami peningkatan sebesar 195,95%.

Sedangkan, penyaluran Dana Desa pada bulan Mei diperkirakan sebesar Rp 11,67 triliun sehingga sampai dengan akhir Mei penyaluran Dana Desa dapat mencapai Rp 31,96 triliun atau sama dengan 44,9% dari pagu Dana Desa. Selanjutnya, pada akhir Juni penyaluran Desa diperkirakan sudah mencapai Rp 42,64 triliun.

"Dengan demikian, pada semester I tahun 2020 penyaluran Dana Desa dapat melebihi 50% pagu Dana Desa," jelasnya.



Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/

Posting Komentar untuk "Sri Mulyani Tambah BLT Desa jadi Rp 2,7 juta per Keluarga"