Jokowi Rombak Sistem Bansos, Fokus ke Orang Miskin Kronis!

 

Pemerintah berkomitmen ingin menurunkan angka kemiskinan hingga 0%. Komitmen tersebut dicapai salah satunya dengan merombak sistem perlindungan sosial.


Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menjelaskan, reformasi perlindungan sosial bertujuan untuk menurunkan tingkat kemiskinan sampai level terendah.


"Kita turunkan pada level tingkat paling bawah, extreme poverty (kemiskinan ekstrem) sekitar 2,5% sampai 3%. Diarahkan Pak Presiden (Joko Widodo/Jokowi) sampai 2024 diharapkan bisa jadi 0%," ujar Suharso dalam konferensi pers virtual, Selasa (5/1/2021).


"Caranya dengan memfokuskan program-program bantuan sosial sedemikian rupa dengan kelompok sasaran dalam masuk (kategori) rentan dan miskin kronis. Dan dengan demikian penurunan kemiskinan bisa kita capai," kata Suharso melanjutkan.


Seperti diketahui, kemiskinan merupakan salah satu masalah yang dihadapi oleh setiap negara berkembang. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka kemiskinan per Maret 2020 sebanyak 26,42 juta orang. Dengan posisi ini, persentase penduduk miskin per Maret 2020 juga ikut mengalami kenaikan menjadi 9,78%.


Bank Dunia bahkan memprediksi angka kemiskinan di Indonesia kemungkinan meningkat 5,5 juta orang di tahun ini. Dan dalam skenario terberat, dengan catatan Indonesia terkena gelombang kedua COVID-19, kemiskinan bisa meningkat hingga 8 juta orang.


Dari pandemi Covid-19, kata Suharso, pemerintah menyadari ada beberapa hal yang harus diperbaiki dalam menyalurkan bantuan sosial (bansos) selama ini.


Penyaluran bansos yang selama ini disalurkan oleh pemerintah, kata Suharso seringkali didapatkan oleh orang-orang yang tidak berhak.


dan menjadi faktor terpenting di dalam melaksanakan perlindungan sosial melalui program-program bantuan sosial," jelas


Lebih lanjut, Suharso menjelaskan terdapat dua hal yang terkait dengan perlindungan sosial. Yakni bantuan sosial yang sifatnya pemberian pemerintah kepada masyarakat atau warga negara tertentu dengan persyaratan tentu, tanpa membayar iuran.


Kemudian perlindungan sosial juga terdiri dari jaminan sosial, di mana ada manfaat yang diperoleh masyarakat sepanjang mereka ikut serta dalam membayar iuran.


Dalam hal jaminan sosial, tidak semua warga negara Indonesia memiliki tingkat kemampuan yang sama dalam hal jaminan sosial dan dalam hal untuk memperoleh atau tidak memperoleh jaminan sosial. Oleh karena itu, pemerintah ingin merombak sistem yang ada selama ini.


"Kita susun kembali, kita rancang ulang. Kita desain hal-hal yang sudah kita laksanakan hari ini untuk mengintegrasikan sedemikian rupa, mengenai ketepatan data dengan digital based. Sehingga penyampaiannya itu, tingkat akurasi tinggi," jelas Suharso.



Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/


Posting Komentar untuk "Jokowi Rombak Sistem Bansos, Fokus ke Orang Miskin Kronis!"