BSU Rp 1 juta Desember 2021 cuma cair ke karyawan yang kerja di sektor tertentu. Cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan.
Pada bulan Desember 2021 ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih menyalurkan BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta per orang melalui Himpunan Bank Negara (Himbara).
Sebenarnya program ini merupakan salah satu stimulus yang diberikan oleh pemerintah sejak tahun 2020 lalu dan dilanjutkan kembali pada tahun 2021 dengan besaran dan kriteria yang berebeda.
Karyawan yang tidak mendapatkan bantuan ini tahun lalu, dimungkinkan disebabkan oleh beberapa penyebab, salah satunya karena menggunakan rekening yang bermasalah, seperti:
- rekening duplikasi
- tutup
- pasif
- tidak valid
- dibekukan
- rekening tidak sesuai dengan NIK
- rekening tidak terdaftar
Oleh karena itu, Kemnaker tidak dapat memproses penyaluran BSU bagi data usulan atau data perbaikan calon penerima BSU yang disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan melewati tanggal 30 September 2020.
Mengingat dana BSU bersumber dari alokasi DIPA Kemnaker Tahun 2020 maka sesuai Permenkeu tentang Mekanisme Pelaksanaan APBN, dana yang tidak tersalurkan sampai dengan 31 Desember 2020 harus dikembalikan ke Kas Negara.
Oleh karena itu, pada bulan Desember 2021 ini, karyawan sebaiknya segera cek rekening dan kriteria yang ditetapkan.
Pada tahun 2021 ini, BSU Rp 1 juta hanya cair ke karyawan yang kerja di sektor yang terdampak pandemi covid-19, di antaranya sebagai berikut:
- Industri Barang Konsumsi
- Transportasi
- Aneka Industri
- Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.
Sedangkan kriteria lain bagi karyawan yang bisa dapat BLT Subsidi Gaji 2021 ini adalah WNI, karyawan penerima upah, bergaji tidak lebih dari Rp 3,5 juta.
Serta terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2021 dan tidak menerim bantuan lain selama pandemi covid-19.
Karyawan yang merasa memenuhi kriteria namun tidak dapat bantuan ini bisa menyampaikan pertanyaan ke Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan melalui nomor telepon (021) 1500-630 pada Senin hingga Jumat pukul 08.00 - 16.00 WIB.
Karyawan yang ingin memastikan diri bantuannya kapan cair dan disalurkan oleh bank mana, bisa login ke kemnaker.go.id.
Sedangkan cara lain untuk mengetahui apakah dapat BSU ini atau tidak, bisa cek di BPJS Ketenagakerjaan dengan cara sebagai berikut:
- Datang langsung ke kantor cabang terdekat
- Telepon ke call center 175
- Cek online di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Demikianlah pekerjaan karyawan yang bisa dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta yang cair Desember 2021 dan cara cek online daftar penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan.***
Sumber : https://beritadiy.pikiran-rakyat.com/
Posting Komentar untuk "BSU Rp 1 Juta Desember 2021 Cuma Cair ke yang Kerja di Sini, Cek BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan"