Daftar Bansos yang Cair Jelang Lebaran 2021



Pemerintah bakal mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) sebelum Lebaran. Penyaluran bansos yang bertepatan dengan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) tersebut diharapkan mendorong konsumsi masyarakat.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menuturkan sejumlah bansos yang dipercepat penyaluran antara lain Program Keluarga harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.


"H-10 sampai dengan H-5, awal Mei (THR) bisa dijalankan untuk mendorong konsumsi dan untuk komplemen kebijakan itu. Kami juga lakukan percepatan penyaluran bansos," ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTa periode April 2021, Kamis (22/4) lalu.

Ia menuturkan penyaluran bansos tersebut akan dipercepat menjadi April dan Mei 2021.


"Jadi untuk PKH, BPNT, BLT Dana Desa kami minta untuk segera dijalankan bulan ini atau bulan depan agar diterima masyarakat," imbuhnya.

Untuk program PKH penyalurannya melalui Kementerian Sosial. Direktur Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial Rachmat Koesnadi pernah menyampaikan anggota keluarga masuk dalam kategori penerima bansos PKH adalah ibu hamil dengan pagu dana PKH sebesar Rp3 juta dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta.

Selanjutnya, anak usia SD berhak mendapatkan PKH sebesar Rp900 ribu, usia SMP Rp1,5 juta, dan usia SMA Rp2 juta. Lalu, penyandang disabilitas berat mendapatkan pagu dana PKH senilai Rp2,4 juta dan lanjut usia mulai 70 tahun Rp2,4 juta.

Artinya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH bisa menerima dana bansos maksimal Rp10,8 juta per keluarga. Sesuai ketentuan, bantuan tersebut diberikan dalam empat tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

Pemerintah menyalurkan dana itu melalui bank pelat merah, yakni PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN.


KPM merupakan masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Untuk mengecek penerima PKH bisa dilakukan melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id.

Sementara itu, BPNT merupakan bansos pangan dalam bentuk non tunai atau juga dikenal dengan nama program bansos sembako. Setiap bulannya, pemerintah memberikan bansos sembako senilai Rp200 ribu per bulan untuk setiap KPM.

Dana tersebut disalurkan melalui bank BUMN, di antaranya BRI dan BNI. Selanjutnya, dana tersebut dapat dibelanjakan bahan pokok pada pedagang atau e-warong yang bekerjasama dengan Himpunan Bank Negara (Himbara).

Sementara itu, BLT Dana Desa diberikan kepada keluarga tidak mampu yang belum masuk dalam penerima PKH, bansos sembako, dan bansos dari pemerintah lainnya. Penetapan calon penerima BLT Dana Desa juga mempertimbangkan DTKS dari Kemensos.

Sebelumnya, BLT Dana Desa diberikan selama sembilan bulan dengan besaran masing-masing Rp600 ribu untuk bulan pertama sampai ketiga dan Rp300 ribu untuk bulan keempat sampai kesembilan.

Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani memperpanjang jangka waktu pemberian BLT Dana Desa. Ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dan Desa.

Dalam Pasal 39 PMK baru tersebut, besaran BLT dana desa diberikan dalam jangka waktu 12 bulan dengan nilai Rp300 ribu per bulan.



Sumber : https://www.cnnindonesia.com/

Posting Komentar untuk "Daftar Bansos yang Cair Jelang Lebaran 2021"