Surat Edaran Perpanjangan Penautan Akun Pembelajaran Belajar.id Sebagai SSO SIMPKB

Sebagaimana surat pemberitahuan kami sebelumnya Nomor 0697/B.B5/GT.01.15/2022 tertanggal 15 Februari 2022, perihal Akun belajar.id sebagai SSO SIMPKB, disebutkan bahwa pemanfaatan akun pembelajaran akan dioptimalkan menjadi Layanan satu akun untuk semua dengan konsep Single Sign On (SSO) pada Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB). yang sedianya terhitung mulai, tanggal 12 Maret 2022, dengan ini diperpanjang waktunya hingga tanggal 12 April 2022

BACA JUGA:  Surat Edaran Dirjen GTK No. 0697/B.B5/GT.01.15/2022 Tentang Akun Belajar.id Sebagai SSO SIMPKB

Perpanjangan waktu ini diberikan guna lebih memberi kesempatan kepada semua Guru dan Tenaga Kependidikan terutama di daerah yang terindikasi memiliki kesulitan jaringan internet, dan yang belum memahami mekanisme aktivasi akun pembelajaran, dapat memperoleh kesempatan yang sama dalam pemanfaatan akun belajar.id untuk mengakses berbagai layanan program prioritas Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi,

BACA JUGA:  Faq Akun Pembelajaran (Belajar.id)

Kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten, dan Kota mohon dapat mendorong Guru dan Tenaga Kependidikan di seluruh Indonesia untuk melakukan aktivasi akun pembelajaran dan menggunakannya sebagai SSO pada SIMPKB, guna membantu kelancaran dan kemudahan layanan kepadn Guru dan Tenaga Kependidikan. Adapun petunjuk dan tata cara penggunaan SSO akun belajar.id dapat diperoleh pada laman login SIMPKB itu sendiri,

Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami sampaikan terima kasih

Posting Komentar untuk "Surat Edaran Perpanjangan Penautan Akun Pembelajaran Belajar.id Sebagai SSO SIMPKB"