Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan mendapatkan bantuan tambahan dari pemerintah.
Bantuan tambahan tersebut akan diberikan sebesar Rp300.000 sebanyak tiga kali untuk periode Oktober-Desember 2021.
Sehingga KPM bansos BPNT akan mendapatkan total bantuan tambahan sebesar Rp900.000.
Bantuan tambahan tersebut merupakan bantuan top up Kartu Sembako yang diberikan pemerintah hasil alokasi dana perlindungan sosial (perlinsos).
Dana bantuan top up Kartu Sembako sebesar Rp900.000 tersebut akan diberikan pada Desember 2021.
Selain untuk KPM bansos BPNT, bantuan tambahan tersebut juga akan diberikan kepada KPM BLT Dana Desa.
Pemerintah menargetkan penerima bantuan top up Kartu Sembako mencapai 694.000 KPM yang masuk kategori miskin ekstrem di 35 kabupaten/kota.
Masyarakat yang ingin mendapatakan bantuan top up Kartu Sembako sebesar Rp900.000 harus terdaftar sebagai KPM bansos BPNT atau BLT Dana Desa.
Untuk menjadi KPM bansos BPNT, masyarakat harus terdaftar sebagai KPM yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Pendaftaran KPM DTKS Kemensos dapat dilakukan secara langsung ataupun online.
Pendaftaran secara langsung dilakukan melalui aparat pemerintahan setempat seperti RT/RW atau kelurahan/desa.
Masyarakat tinggal membawa berkas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuk kemudian diajukan sebagai KPM bansos BPNT.
Sedangkan, untuk pendaftaran secara online dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Play Store di HP atau smartphone.
Dalam aplikasi Cek Bansos tersebut terdapat layanan untuk mengajukan diri menjadi KPM penerima bansos Kemensos, termasuk didalamnya bansos BPNT.
Pendaftaran bansos BPNT melalui aplikasi tersebut dibutuhkan berkas berupa KTP dan KK.
Selain mendapatkan bantuan top up Kartu Sembako, KPM bansos BPNT juga akan mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun.
Dana bantuan tersebut akan disalurkan secara bertahap satu bulan sekali sebesar Rp200.000.
KPM bansos BPNT juga akan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai alat transaksi dana bansos BPNT.
Bagi masyarakat yang telah melakukan daftar bansos BPNT, selanjutnya bisa melakukan cek penerima bansos BPNT secara online melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Apabila terdaftar sebagai penerima bansos BPNT maka akan mendapatkan bantuan Rp2,4 juta per tahun dan bantuan top up Kartu Sembako sebesar Rp900.000.***
Sumber : .tribunnews.com
Posting Komentar untuk "KABAR GEMBIRA! Bansos Top Up Kartu Sembako Rp900 Ribu Cair Desember 2021 untuk KPM BPNT"