Cek Daftar Penerima Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS Kemenag Tahun 2021

Sehubungan dengan percepatan pelaksanaan penyaluran dana insentif untuk Guru Bukan PNS Tahun 2021, dimohon kepada seluruh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi untuk dapat melaksanakan beberapa hal berikut: 


Daftar penerima bantuan insentif untuk Guru Bukan PNS Tahun 2021 didasarkan pada data SIMPATIKA yang telah dinyatakan berhak menerima sesuai JUKNIS nomor Data penerima dapat dilihat pada https://gtkmadrasah.kemenag.go.id/tunjangan-insentif


Direktorat Jenderal Madrasah melalui laman resminya telah mengumumkan daftar penerima Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS Tahun 2021.


Daftar Penerima Tunjangan Insentif Guru Non PNS Tahun 2021 ini diumumkan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Nomor B-3704Dt.I.II/KS/02/10/2021 tentang Percepatan Penyaluran Dana Insentif 2021.

Tunjangan insentif tersebut diberikan untuk meningkatkan motivasi, kinerja dan kesejahteraan guru bukan PNS di lingkungan Kementerian Agama.

Tunjangan insentif merupakan tunjangan yang diberikan kepada guru bukan pegawai negeri sipil yang bertugas pada RA dan Madrasah.

Di dalam Surat Edaran tersebut diinformasikan bahwa terkait dengan percepatan pelaksanaan penyaluran dana insentif bagi guru bukan PNS Tahun 2021, perlu diberhatikan beberapa hal sebagai berikut.

1. Daftar penerima bantuan instentif untuk guru bukan PNS Tahun 2021 didasarkan pada SIMPATIKA yang telah dinyatakan berhak menerima sesuai juknis.

2. Menyampaikan kepada peserta penerima bantuan insentif yang telah memiliki nomor rekening agar segera menyelesaikan segala bentuk administrasi di BRI terdekat untuk menerika dana insentifnya.

3. Menghimbau kepada peserta penerima bantuan insentif yang belum menerima nomor rekening untuk segera melakukan perbaikan atau update data di SIMPATIKA agar proses pembuatan nomor rekening dapat segera dilaksanakan.

4. Untuk provinsi Banda Aceh, penyaluran bantuan melalui Bank Syariah Indonesia.

5. Jika ditemukan perbedaan data SIMPATIKA dengan KTP penerima, maka guru penerima bantuan wajib memperbaiki datanya di SIMPATIKA.

Cek Penerima Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS Tahun 2021

Guru Bukan PNS Kemenag dapat melakukan pengecekan data penerima insentif tahun 2021. Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mengecek penerima insentif Guru Bukan PNS Tahun 2021.

1. Masuk ke laman KLIK DISINI , sehingga akan muncul tampilan seperti berikut dibawah ini,silahkan klik nama provinsinya

2. Pilih provinsi yang akan di unduh nama penerimanya, sehingga akan diarahkan pada laman file Excel yang menampilkan seluruh nama penerima sesuai provinsi tersebut.


3. File dapat di unduh dalam format PDF dan Excel. Di dalam file juga terdapat nama penerima tunjangan insentif yang sudah dapat rekening dan yang belum mendapatkan rekening.

Download Surat Edaran Percepatan Penyaluran Dana Insentif 2021 disini

Posting Komentar untuk "Cek Daftar Penerima Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS Kemenag Tahun 2021"