Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan bantuan uang tunai Rp600 ribu dalam program bansos BST yang disalurkan melalui rekening ATM ataupun dapat diambil melalui Kantor Pos.
Untuk mengetahui nama penerima BST Rp600 ribu tersebut, masyarakat dapat mengakses laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Dana bansos BST sebesar Rp600 ribu sudah ditransfer secara langsung oleh Kemensos ke rekening penerima ataupun dapat diambil di Kantor Pos.
Masyarakat yang namanya terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id dapat melakukan pencairan dana bansos BST Rp600 ribu melalui rekening Bank Himbara ataupun Kantor Pos.
Penyaluran bansos BST Kemensos mulai dicairkan kepada penerima pada akhir bulan Juli hingga September 2021.
Masyarakat yang memenuhi syarat bisa berkesempatan mendapatkan pencairan dana bansos BST Kemensos Rp600 ribu tersebut.
Jika terdaftar sebagai penerima dalam laman cekbansos.kemensos.go.id, Anda bisa memperoleh dana bansos BST Kemensos 2021 Rp600 ribu yang cair bulan ini melalui Bank Himbara.
Bansos Tunai (BST) Kemensos dijadwalkan mulai cair pada bulan Juli 2021, yang saat ini dananya sudah bisa diambil oleh para penerima.
Sementara itu, bagi masyarakat yang belum mengetahui status masing-masing sebagai penerima BST Agustus 2021 bisa mengeceknya di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Bantuan BST Kemensos diperuntukkan bagi masyarakat miskin (KPM) yang terdaftar sebagai penerima pada pencairan September 2021.
Sebelum cek nama Anda di link cekbansos.kemensos.go.id, penuhi sejumlah syarat penerima BST Kemensos 2021 berikut.
Syarat penerima BST Kemensos 2021
1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.
2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19.
3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, paket sembako, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), hingga kartu prakerja.
4. Apabila calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.
5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP terlebih dulu. Penerima mesti berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
SUMBER : https://mediamagelang.pikiran-rakyat.com/
Posting Komentar untuk "Bansos Kemensos 2021 Cair: Ambil Dana BST Rp600 ribu di Rekening ATM atau Kantor Pos"