Risma Ungkap Orang Meninggal Bisa Dapat Bansos Lewat Ahli Waris



                           
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan orang yang meninggal tetap bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos). Namun hal itu perlu peran pemerintah daerah untuk mendaftarkan ahli waris sebagai penerima bansos tersebut.
Risma awalnya memaparkan pentingnya integrasi data penerima bansos. Dia menegaskan data tersebut memang rutin diperbarui guna menghindari adanya data ganda.
"Jadi kenapa kami rutin melakukan evaluasi di minggu ketiga setiap bulannya? Untuk perbaikan data di bulan berikutnya. Nah, jadi ini kenapa ada Mei periode Mei-Juni, ini perbaikan harus kita lakukan memang," kata Risma dalam diskusi virtual 'Bansos Dipotong ke Mana Harus Minta Tolong?' di YouTube KPK, Kamis (19/8/2021).
Selanjutnya, Risma menjelaskan setiap data yang baru pasti ada data orang yang meninggal. Namun dia memastikan orang yang meninggal tetap mendapatkan bansos asalkan didaftarkan ahli warisnya.

"Karena tadi saya sampaikan mungkin ada yang meninggal, tapi bukan berarti meninggal kemudian mereka tidak dapat bantuan. Namun mereka meninggal mereka dapat bantuan bisa asal daerahnya, sekali lagi, asal daerah itu mengusulkan kepada kami, misalkan ahli warisnya untuk istrinya dan sebagainya," ujar Risma.
Selanjutnya, Risma mengatakan peran pemerintah daerah sangat menentukan kualitas data. Pihaknya juga sudah mempunyai sistem untuk melacak daerah-daerah yang sekiranya layak mendapatkan bansos.
"Jadi memang keaktifan dari daerah ini sangat menentukan terhadap kualitas data. Kita juga coba scanning, misalnya 'oh ya ini daerah-daerah elite', misalkan, 'tidak berhak terima'. Itu kami bisa scanning sekarang. Dan sekarang kita lakukan scanning itu, namun daerahlah yang paling tahu," katanya.


SUMBER : https://news.detik.com/


Posting Komentar untuk "Risma Ungkap Orang Meninggal Bisa Dapat Bansos Lewat Ahli Waris"