UANG MODAL GRATIS ! 3,6 Juta Dari Pemerintah Bisa Daftar Via Online Lewat Link Ini !


Selamat datang para pengunjung web saya kali ini saya akan berbagi informasi yang telah saya rangkum dari berbagai sumber

Pengunjung web ini banyak bertanya-tanya, Benarkah dapat uang gratis ? saya, akan jawab “Ya”. Pemerintah akan bagikan dana modal gratis untuk para pelaku UMKM atau wirausaha dalam program Bantuan Sosial atau sering disebut Bansos dan dapat dicairkan secara tunai atau di transfer lewat BANK milik Negeri Seperti BRI.

Apakah Ini seperti pinjaman uang dan harus dikembalikan lagi nantinya? Bukan Pinjaman Uang tapi dana Gratis !!!
Dikutip dari halaman Kompas.com :

Bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, dalam programnya Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tersebut, dana diberikan cuma-cuma atau gratis dari pemerintah untuk para pelaku usaha alias dana hibah oleh pemerintah.

Bukannya Bantun Bansos BLT UMKM / BPUM cuma Rp 1,2 Juta bukan 3,6 Juta ? Begini Penjelasanya.

Dikutip Dari Okezone.com :

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya menyebut bila mereka para pelaku UMKM yang telah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM pada tahun lalu 2020, tapi mereka tidak mendapatkan informasi untuk mendapatkan dana segar sebesar Rp1,2 juta dari Bansos ini, maka mereka hanya sebatas diusulkan saja oleh Dinas Koperasi dan UKM di tempat mereka sekitar mereka tinggal.

Jika mereka menerima dana kembali BLT UMKM 2021 sejumlah Rp1,2 juta, maka total bantuan yang akan mereka dapat bisa mencapai Rp3,6 juta per orangnya, ini merupakan jumlah dari bantuan tahun lalu sebesar Rp2,4 juta per orangnya.

Saat ini Deputi Eddy mengaku belum bisa membeberkan jumlah pelaku UMKM yang akan kembali menerima BLT pada tahun ini, karena sedang direkap oleh jajaran beliau.

Benarkah bisa daftar Via Online untuk bantuan modal uang bansos UMKM ini ? Iya, tapi sebelum di jelaskan saya beritahu cara secara manual terelebih ulu berseta syaratnya.


Cara Cek bantuan MODAL UMKM BRI
  • Login https://eform.bri.co.id/bpum
  • Isi nomor KTP
  • Memasukkan jawaban perhitungan matematika untuk proses verifikasi
  • Klik proses inquiry
  • Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah berhak mendapatkan bantuan atau tidak

melalui pesan saat buka laman eform BRI atau pesan melalui SMS dari bank BRI.

Penyebab Jika NIK KTP tidak muncul di E-form BRI
  • Anda belum mendaftar program BPUM UMKM
  • Sistem di Bank penyalur belum terkoneksi dengan link tersebut
  • Rekening Anda terblokir karena Anda masih punya pembiayaan/kredit di bank.
  • Nomor NIK KTP Anda tidak sinkron dengan data di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Jika tetap tidak muncul, lakukan pengecekan secara langsung dengan mendatangi kantor bank penyalur BRI dengan membawa syarat dokumen pencairan.

Cara Daftar Bantuan MODAL BPUM atau UMKM

BLT UMKM ini tidak bisa didaftarkan secara online namun bisa di Cek berhak atau tidaknya seorang mendapatkan BLT UMKM ini , jadi untuk calon penrima harus melakukan secara konvensional atau secara manual untuk dapat bantuan dana modal usaha mereka. Daftar manual bantuan UMKM pelaku usaha mikro ini bisa datang langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah di Tempat kamu berada atau ke lembaga pengusul sesuai persyaratan.

Berikut ini syarat untuk mendapatkan bantuan MODAL UMKM
  1. Tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari pihak perbankan
  2. WNI menetap dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari lembaga pengusul.
  3. Bukan aparatur sipil negara (ASN)/ PNS, TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD
  4. Wajib memiliki usaha mikro dibuktuikan dengan Surat Keterangan Usaha.
  5. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU mereka.


Lembaga pengusul terdiri
  • Dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM
  • Koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum
  • Kementerian atau lembaga
  • Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Calon penerima bantuan selanjutnya dapat melengkapi data usulan ke lembaga-lembaga pengusul dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
  • NIK
  • Nama lengkap
  • Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon.

1. Persiapan dokumen.
  • Fotokopi e-KTP
  • Fotokopi KK
  • Fotokopi NIB atau SKU dari Kepala Desa/Kelurahan

2. Serahkan dokumen.

Calon penerima bantuan MODAL UMKM pemerintah baik perseorangan atau yang dihimpun dalam kelompok diajukan kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM di Kabupaten/Kota menyerkan dokumen mereka.

3. Lengkapi isian Formulir

Setiap pengajuan baru harus mengisi formulir berisi informasi sebagai berikut:
  1. NIK sesuai dengan KTP
  2. Nomor KK
  3. Nama lengkap sesuai tertulis di KTP
  4. Tanggal lahir sesuai KTP
  5. Jenis kelamin Pria / Wanita
  6. Alamat benar sesuai dengan KTP, NIB atau SKU dari Kepala Desa/Kelurahan
  7. Bidang usaha (UMKM ) yang berjalan
  8. Nomor telepon (yang dapat dihubungi melalui telepon, SMS atau WhatsApp) untuk konfirmasi penerimaan bantuan modal UMKM

Cara mengajukan BLT UMKM Via Online

Banyak Daerah-daerah yang telah melakukan pembagian dana bansos dari pendaftaran hingga pencairannya. Ada pula pemerintah daerah yang berinovatif untuk membuka pelayanan yang aman di mas pandemik ini dengan cara pendaftaran onnline. alah satunya Berasal dari tanah sumatra tepatnya Kota Pekanbaru

Kepala Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru Idrus telah menegaskan, bahwa pihak pelaku UMKM Pekanbaru akan sesegera mungkin mendaftarkan usahanya secara online melalui aplikasi web, yaitu https://mataumkm.riau.go.id untuk mendapatkan BLT UMKM 2021 senilai Rp1,2 juta per orangnya.

“Untuk persyaratannya penerima adalah warga negara Indonesia, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan dan bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN atau pegawai BUMD,” ucap Kepala Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru Idrus.

Bagi pelaku UMKM yang sudah pernah pernah mendaftar pada 2020, agar dapat melakukan registrasi ulang karena ada penambahan fitur yang harus dilengkapi kembali dan juga yang sudah pernah mendaftar secara manual agar melakukan Pendaftaran ulang secara online juga.

Ya, bergini saja infornmasi saya bisa sampaikan jika ada salah ketik dan kurang berkenan dihati mohon di maafkan dan terima kasih telah mengunjunngi dan menyimak informasi dari saya, Terima kasih semoga bermanfaat

Sumber : money.kompas.com ,economy.okezone.com , economy.okezone.com

Posting Komentar untuk "UANG MODAL GRATIS ! 3,6 Juta Dari Pemerintah Bisa Daftar Via Online Lewat Link Ini !"