UANG GRATIS DARI PEMERINTAH DAERAH ! CATAT 46 LINK PENDAFTARAN ONLINE RESMI-NYA, CUKUP LEWAT HP MU !

                               

Selamat datang kembali di website saya kali ini saya akan memberikan informasi seputar pendaftaran BLT BANSOS BPUM secara Online berdasarkan judulnya ” UANG GRATIS DARI PEMERINTAH DAERAH ! CATAT 46 LINK PENDAFTARAN ONLINE RESMI-NYA, CUKUP LEWAT HP MU ! “.
Sering sekali kita menemukan artikel mengatakan pendaftaran online Bansos namunrupanya cuma cek apakah masuk atau tidaknya data seorang sebagai umkm bahkan hingga link fishing mengatasnamakan pemerintah dan berisi survei yang bia menimbulkan hal tidak di inginkan

Namun, kali ini pemerintah daerah telah membuat pendaftaran secara resminya mengunakan google form. Sebelum kita membahas BLT UMKM DAERAH saya akan jelaskan tiongkat nasional terlebih dahulu berikut Syarat dan tata cara daftarnya :

Cara Cek Penerima BPUM (Skala Nasional ) 2021 Melalui eform.bri.co.id

Sebelum kita mendatangi kantor Bank penyalur sebaiknya kita mengecek apakah kita sudah terasuk calon penerima bantuan BPUM ini dengan mengakses eform.bri.co.id/bpum.

Berikut langkah untuk mengecek BLT UMKM
  • Login https://eform.bri.co.id/bpum
  • Isi nomor KTP
  • Memasukkan jawaban perhitungan matematika untuk proses verifikasi
  • Klik proses inquiry
  • Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah berhak mendapatkan bantuan atau tidak

melalui pesan saat buka laman eform BRI atau pesan melalui SMS dari bank BRI.

Penyebab Jika NIK KTP tidak muncul di E-form BRI

  • Anda belum mendaftar program BPUM UMKM
  • Sistem di Bank penyalur belum terkoneksi dengan link tersebut
  • Rekening Anda terblokir karena Anda masih punya pembiayaan/kredit di bank.
  • Nomor NIK KTP Anda tidak sinkron dengan data di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Jika tetap tidak muncul, lakukan pengecekan secara langsung dengan mendatangi kantor bank penyalur BRI dengan membawa syarat dokumen pencairan.

Cara Daftar Bantuan MODAL BPUM atau UMKM ( Skala Nasional)

BLT UMKM ini tidak bisa didaftarkan secara online namun bisa di Cek berhak atau tidaknya seorang mendapatkan BLT UMKM ini , jadi untuk calon penrima harus melakukan secara konvensional atau secara manual untuk dapat bantuan dana modal usaha mereka. Daftar manual bantuan UMKM pelaku usaha mikro ini bisa datang langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah di Tempat kamu berada atau ke lembaga pengusul sesuai persyaratan.

Berikut ini syarat untuk mendapatkan bantuan MODAL UMKM ( Skala Nasional)
  1. Tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari pihak perbankan
  2. WNI menetap dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari lembaga pengusul.
  3. Bukan aparatur sipil negara (ASN)/ PNS, TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD
  4. Wajib memiliki usaha mikro dibuktuikan dengan Surat Keterangan Usaha.
  5.  Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU mereka.

Lembaga pengusul BLT UMKM Nasional terdiri :
  1. Dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM
  2. Koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum
  3. Kementerian atau lembaga
  4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Calon penerima bantuan selanjutnya dapat melengkapi data usulan ke lembaga-lembaga pengusul dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
  • NIK
  • Nama lengkap
  • Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon.

1. Persiapan dokumen.
  • Fotokopi e-KTP
  • Fotokopi KK
  • Fotokopi NIB atau SKU dari Kepala Desa/Kelurahan

2. Serahkan dokumen.

Calon penerima bantuan MODAL UMKM pemerintah baik perseorangan atau yang dihimpun dalam kelompok diajukan kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM di Kabupaten/Kota menyerkan dokumen mereka.

3. Lengkapi isian Formulir

Setiap pengajuan baru harus mengisi formulir berisi informasi sebagai berikut:
  1. NIK sesuai dengan KTP
  2. Nomor KK
  3. Nama lengkap sesuai tertulis di KTP
  4. Tanggal lahir sesuai KTP
  5. Jenis kelamin Pria / Wanita
  6. Alamat benar sesuai dengan KTP, NIB atau SKU dari Kepala Desa/Kelurahan
  7. Bidang usaha (UMKM ) yang berjalan
  8. Nomor telepon (yang dapat dihubungi melalui telepon, SMS atau WhatsApp) untuk konfirmasi penerimaan bantuan modal UMKM

PENDAFTARAN BLT UMKM DAERAH SECARA ONLINE

Pemerintah Provinsi Daerah DKI Jakarta baru saja membuka program pendaftaran Bantuan Pemerintah bagi Usaha Mikro. Ada juga pihak yang telah mengusul adanya BPUM ini yakni Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (DPPKUKM).

“Untuk penetapan penerima BPUM ditetapkan oleh Surat Keputusan (SK) Kementerian Koperasi dan UKM RI,” seperti tertulis di akun Instagram @dkijakarta, Senin (19/4/2021).

Dinas PPKUKM adalah sebagai pengusul penerima bantuan langsung dan nantinya menetapkan penerima BLT UMKM melalui SK dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Berikut, Syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima BLT UMKM Daerah :
  1. Calon penerima tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari pihak Bank
  2. Memenuhi persyaratan yaitu WNI Menetap, memiliki KTP , dan Memiliki usaha mikro.
  3. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/POLRI dan pegawai BUMN /BUMD.
  4. Calon penerima Bansos UMKM mempunyai modal usaha paling banyak Rp 1 miliar tidak termasuk bangunan tempat usaha dan hasil penjualan tahunan sampai dengan paling banyak Rp 2 miliar.
  5. Calon penerima Bansos UMKM mendaftar pada wilayah yang sesuai dengan domisili usaha mereka. Persyaratan ini diperuntukkan bagi pelaku usaha yang memiliki alamat KTP dan alamat domisili yang berbeda.
  6. Calon penerima Bansos UMKM wajib telah melengkapi dokumen pendaftaran yakni KTP, Kartu Keluarga (KK), izin usaha berupa NIB/SKU/IUMK yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang, serta foto diri sedang melakukan kegiatan usaha di tempat usaha mereka.

Berikut 46 Link Pendaftaan online resminya


Link pendaftaran BPUM untuk Jakarta Utara

Kecamatan Cilincing: http://bit.ly/bpumcilincing2021

Kecamatan Koja: http://bit.ly/bpumkoja2021

Kecamatan Kelapa Gading: http://bit.ly/bpumkelapagading2021

Kecamatan Pademangan: http://bit.ly/bpumpademangan2021

Kecamatan Penjaringan: http://bit.ly/bpumpenjaringan2021

Kecamatan Tanjung Priok: http://bit.ly/bpumtanjungpriok2021

Link pendaftaran BPUM untuk Jakarta Selatan

Kecamatan Cilandak: http://bit.ly/bpumcilandak2021

Kecamatan Jagakarsa: http://bit.ly/bpumjagakarsa2021

Kecamatan Kebayoran Baru: http://bit.ly/bpumkbybaru2021

Kecamatan Pancoran: http://bit.ly/bpumpancoran2021

Kecamatan Pasar Minggu: http://bit.ly/bpumpsminggu2021

Kecamatan Pesanggrahan: http://bit.ly/bpumpesanggrahan2021

Kecamatan Setiabudi: http://bit.ly/bpumsetiabudi2021

Kecamatan Tebet: http://bit.ly/bpumtebet2021

Link pendaftaran BPUM untuk Jakarta Timur

Kecamatan Ciracas: http://bit.ly/bpumciracas2021

Kecamatan Pasar Rebo: http://bit.ly/bpumpasarrebo2021

Kecamatan Cipayung: http://bit.ly/bpumcipayung2021

Kecamatan Makasar: http://bit.ly/bpummakasar2021

Kecamatan Duren Sawit: http://bit.ly/bpumdurensawit2021

Kecamatan Matraman: http://bit.ly/bpummatraman2021

Kecamatan Kramatjati: http://bit.ly/bpumkramatjati2021

Kecamatan Cakung: http://bit.ly/bpumcakung2021

Kecamatan Jatinegara: http://bit.ly/bpumjatinegara2021

Kecamatan Pulogadung: http://bit.ly/bpumpulogadung2021

Link pendaftaran BPUM untuk Jakarta Barat

Kecamatan Kembangan: http://bit.ly/bpumkembangan2021

Kecamatan Kebon Jeruk: http://bit.ly/bpumkebonjeruk2021

Kecamatan Palmerah: http://bit.ly/bpumpalmerah2021

Kecamatan Grogol Petamburan: http://bit.ly/bpumgropet2021

Kecamatan Cengkareng: http://bit.ly/bpumcengkareng2021

Kecamatan Kalideres: http://bit.ly/bpumkalideres2021

Kecamatan Tambora: http://bit.ly/bpumtambora2021

Kecamatan Taman Sari: http://bit.ly/bpumtamansari2021

Link Pendaftaran BPUM untuk Jakarta Pusat

Kecamatan Gambir: http://bit.ly/bpumgambir2021

Kecamatan Senen: http://bit.ly/bpumsenen2021

Kecamatan Sawah Besar: http://bit.ly/bpumsawahbesar2021

Kecamatan Kemayoran: http://bit.ly/bpumkemayoran2021

Kecamatan Johar Baru: http://bit.ly/bpumjoharbaru2021

Kecamatan Tanah Abang: http://bit.ly/bpumtanahabang2021

Kecamatan Menteng: http://bit.ly/bpummenteng2021

Kecamatan Cempaka Putih: http://bit.ly/bpumcempakaputih2021

Link pendaftaran BPUM Kepulauan Seribu

Kecamatan Pulau Seribu Selatan: http://bit.ly/bpumkepseribuselatan2021

Kecamatan Pulau Seribu Utara: http://bit.ly/bpumkepseribuutara2021


Sumber : money.kompas.com



Posting Komentar untuk "UANG GRATIS DARI PEMERINTAH DAERAH ! CATAT 46 LINK PENDAFTARAN ONLINE RESMI-NYA, CUKUP LEWAT HP MU !"