Terbaru! Begini Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM Cukup Pakai KTP di Link Ini Banpres BPUM Cair



Sebagian pelaku usaha mikro telah mendapatkan bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM. Berikut adalah cara untuk cek daftar penerima BLT UMKM melalui link yang tersedia cukup menggunakan KTP.

Hingga saat ini, BLT UMKM tahap 3 telah cair ke sebagian pelaku usaha mikro dan tersisa 4,2 juta pelaku usaha mikro yang dapat mencairkan bantuan ini di bank BNI dan BRI.

Pada tahap 1 dan 2 sebanyak 8,6 juta pelaku usaha telah mencairkan dana ini. Sementara pemerintah sendiri, melalui Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan sebanyak 12,8 juta pelaku usaha mikro akan mendapatkan BPUM tahun 2021 ini.

Pelaku usaha mikro yang berhak mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta ini adalah mereka yang memenuhi syarat dan telah mendaftarkan diri ke dinas atau lembaga yang membidangi koperasi di wilayah kabupaten atau kota.

Setelah memastikan diri memenuhi syarat dan mendaftarkan diri ke dinas terkait. Pelaku usaha mikro dapat melakukan cek daftar penerima BLT UMKM ini cukup menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui dua link yang telah disediakan.

Link untuk cek daftar penerima dapat dilakukan melalui bank BRI di https://eform.bri.co.id/bpum dan bank BNI di https://banpresbpum.id. Setelah mengecek status penerimaannya, pelaku usaha mikro baru dapat mencairkan bantuan ke lembaga penyalur yaitu bank BRI dan bank BNI.

Berikut cara cek daftar penerima BPUM melalui bank BRI.
  1. Buka link https://eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
  3. Masukkan kode verifikasi.
  4. Lanjutkan ke proses inquiry.
  5. Setelah itu, akan muncul status Anda apakah terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Selain itu, cek daftar penerima BPUM PNM Mekar melalui bank BNI dapat dilakukan dengan cara berikut.
  1. Buka link https://banpresbpum.id
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
  3. Klik tombol CARI.
  4. Setelah itu akan muncul nama penerima BLT UMKM Tahap 3 PNM Mekaar, tepat di sebelah kolom BNI.
Pelaku usaha mikro yang pada tahun sebelumnya telah mendapatkan BPUM 2020 dapat kembali menerima bantuan ini tanpa perlu mengusulkan ulang. Demikian informasi terbaru seputar cara cek daftar penerima BLT UMKM atau BPUM melalui link yang tersedia cukup dengan KTP.***



Sumber : pikiran-rakyat.com/

Posting Komentar untuk "Terbaru! Begini Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM Cukup Pakai KTP di Link Ini Banpres BPUM Cair"