Mau Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta? Cek eform.bri.co.id/bpum



Pemerintah masih melanjutkan Program BLT UMKM Rp 1,2 juta. Program bernama Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) itu ditargetkan bisa menyalurkan ke 12,8 juta penerima selama 2021.

Bantuan itu disalurkan melalui PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI. Maka, untuk mengetahui apakah Anda menerima bantuan tersebut bisa mengakses eform.bri.co.id/bpum.

Berikut ini cara mengetahui penerimaan BLT UMKM Rp 1,2 juta melalui e-form BRI:


1. Klik e-form BRI (https://eform.bri.co.id/bpum)

2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

3. Klik proses inquiry

4. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak

5. Jika terdaftar sebagai penerima, pelaku usaha mikro bisa mendatangi kantor BRI untuk mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta. Bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening penerima.

Berikut ini syarat mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta e-form BRI adalah sebagai berikut:

a. Membawa buku tabungan

b. Membawa Kartu ATM

c. Membawa KTP

d. Membawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat

e. Notifikasi (SMS) pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM) sendiri tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki rekening BRI.

Jika pelaku UMKM belum terdaftar sebagai penerima di e-form BRI, bisa mendaftarkan diri ke dinas bidang koperasi dan UKM di masing-masing pemerintah kabupaten/kota. Berikut ini syarat-syarat untuk mendapat BLT UMKM e-form BRI:

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

- Tidak sedang menerima kredit usaha mikro (KUR) dari perbankan

Sebelum mendaftarkan diri untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta e-form BRI, perlu diketahui kriteria penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta tahun ini yakni, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Memiliki Surat Keterangan Usaha dari Kepala Desa/Lurah.

Tahun ini pelaku usaha mikro yang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) masih bisa mendapatkan bantuan tersebut. Dibandingkan tahun lalu, di mana pelaku UMKM yang masih menerima KUR tidak bisa mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta.



Sumber : https://finance.detik.com/

Posting Komentar untuk "Mau Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta? Cek eform.bri.co.id/bpum"