MASIH Bingung Daftar BPUM BLT UMKM tapi NIK KTP Tidak Muncul di eform.bri.co.id/bpum? Cukup Lakukan Cara Mudah Ini

Belajardirumah.org -  Pemerintah diketahui telah menyalurkan sejumlah bantuan kepada masyarakat, salah satunya adalah Bantuan Presiden Bagi Pelaku Usaha Kecil Menengah (BPUM).


BPUM merupakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang ditujukan pada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).


Dengan disalurkannya BPUM atau BLT UMKM, maka diharapkan dapat membantu keberlangsungan usaha mikro di tengah pandemi Covid-19.


Seperti yang diketahui, pengajuan pendaftaran BPUM atau BLT UMKM telah ditutup sejak akhir November lalu.


Oleh karena itu, saat ini pelaku UMKM hanya dapat melakukan cek status penerima dan pencairan dana BPUM atau BLT UMKM.


Cek status penerima dan pencairan dan BPUM atau BLT UMKM dapat dilakukan secara online melalui laman eform BRI di eform.bri.co.id/bpum.


Caranya pun cukup mudah, pelaku UMKM hanya perlu memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP), sebagaimana telah didaftarkan pada BPUM atau BLT UMKM sebelumnya.


Kendati demikian, ketika melakukan cek status penerima dan pencairan dana BPUM atau BLT UMKM di eform BRI tersebut, beberapa pelaku UMKM mendapati NIK yang didaftarkan ternyata tidak tercantum atau terdata.


Apabila NIK tidak terdaftar atau muncul di eform BRI untuk BPUM atau BLT UMKM, maka pelaku UMKM diharapkan untuk menunggu terlebih dahulu.


Pasalnya, kemungkinan besar NIK tidak terdaftar karena masih dalam proses pendataan.


Perlu diketahui bahwa untuk dapat melakukan cek status penerima dan pencairan dana BPUM atau BLT UMKM, pelaku UMKM wajib menerima SMS notifikasi atau pemberitahuan dari BRI Info terlebih dahulu.


Setelah SMS notifikasi atau pemberitahuan dari BRI Info telah diterima, maka pelaku UMKM dapat melakukan cek status penerima dan pencairan dana BPUM atau BLT UMKM.


Namun apabila pelaku UMKM tidak kunjung mendapatkan SMS notifikasi atau pemberitahuan dari BRI Info, maka dapat diartikan bahwa yang bersangkutan tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan BPUM atau BLT UMKM.


Adapun syarat penerima BPUM atau BLT UMKM di antaranya adalah Warga Negara Indonesia, tidak sedang menerima pinjaman dari bank, dan bukan anggota TNI, POLRI, ASN, dan pegawai BUMN/BUMD.

Posting Komentar untuk "MASIH Bingung Daftar BPUM BLT UMKM tapi NIK KTP Tidak Muncul di eform.bri.co.id/bpum? Cukup Lakukan Cara Mudah Ini"