Belajardirumah.org - Kabar gembira untuk rekan-rekan semua, Untuk menanggulangi dampak Covid-19 tahun depan, Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) akan diperpanjang hingga 2021. Berikut daftar lengkap Bantuan BLT yang diperpanjang tahun depan ada Subsidi Gaji, BLT UMKM hingga Kartu Prakerja, Cek selengkapnya dibawah ini.
Menteri BUMN, Erick Thohir menyampaikan, pada RAPBN 2021, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 419,31 triliun.
"Alhamdulillah bahwa pada saat ini yang namanya bantuan kepada masyarakat bantuan sosial harus dijalankan seimbang dengan penanganan Covid-19. Bantuan presiden bantuan produk usaha mikro berjalan sangat baik tentu ini yang akan dilanjutkan di tahun 2021," kata Menteri BUMN Erick Thohir.
Tak hanya BPUM, menurut Erick, pemerintah juga akan memperpanjang BLT Subsidi Gaji, bantuan sosial tunai, dan Kartu Prakerja.
Berikut 4 BLT yang dilanjutkan pada tahun depan 2021:
BLT Subsidi Gaji
Bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan menyasar karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Pencairan BLT ini dimulai sejak 27 Agustus lalu.
Kartu Prakerja
Kartu Prakerja dibuat pemerintah untuk membantu mereka yang terdampak pandemi, khususnya karyawan yang terkena PHK dan pengangguran. Peserta dari program ini akan mendapatkan bantuan insentif untuk pelatihan kerja sebesar Rp 1 juta, dan insentif Rp 600 ribu per bulan.
BLT UMKM
Pemerintah membantu para pelaku usaha UMKM lewat program dana hibah. Skemanya yakni kucuran bantuan UMKM Rp 2,4 juta yang ditransfer lewat rekening.
Bantuan pemerintah ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi virus corona. Total ada 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.
BLT PKH Rp 500 Ribu per KK
Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial yakni bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000 atau bansos Rp 500.000 untuk masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH). BLT untuk sembako non-PKH ini menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap penerima mendapatkan dana tunai sebesar Rp 500.000 ( BLT Rp 500.000).
Posting Komentar untuk "HORE! Resmi Berikut Daftar Bantuan BLT Yang Diperpanjang Hingga 2021, Subsidi Gaji, BLT UMKM, PraKerja, BLT PKH, Cek Semua DISINI"