Juragan Berita - Alhamdulillah kabar gembira untuk rekan-rekan guru honorer semua, Jelang akhir tahun 2020, pencairan dana BSU BLT guru honorer Kemendikbud Rp1,8 juta kabarnya masih akan cair.
Bagi yang terdaftar BSU BLT guru honorer Kemendikbud Rp1,8 juta bisa segera melengkapi persyaratannya terlebih dulu dengan buka link Info GTK dan PDDikti untuk unduh dokumen.
Rencananya bantuan BSU BLT guru honorer Kemendikbud Rp1,8 juta ini hanya akan diberikan satu kali kepada pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) honorer yang telah memenuhi kriteria.
Jadi, terdaftar sebagai penerima BSU BLT guru honorer Kemendikbud bisa segera melengkapi dokumen agar dana bisa segera dicairkan.
Adapun dokumen yang harus kamu unduh di dua link tersebut guna memenuhi persyaratan penerima BSU BLT guru honorer Kemendikbud Rp1,8 juta.
Dilansir dari situs Kemendikbud, berikut dokumennya:
Calon penerima wajib mengunduh dokumen Surat Keputusan Penerima Bantuan Subsidi Upah.
Dilansir dari situs Kemendikbud, berikut dokumennya:
Calon penerima wajib mengunduh dokumen Surat Keputusan Penerima Bantuan Subsidi Upah.
Serta mengunduh dokumen surat lainnya yaitu Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan diberi materai, serta jangan lupa untuk ditandatangani.
Dokumen surat tersebut hanya bisa di unduh melalui link berikut ini yakni Info GTK dan PDDikti.
Tak hanya itu, calon penerima juga wajib melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), jika ada.
Kalau pun tidak punya NPWP, bantuan tersebut masih tetap bisa diterima. Setelah melengkapi empat dokumen tersebut.
Calon penerima wajib mendatangi bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening dan menerima bantuan subsidi upah Rp 1,8 juta.
Penerima hanya perlu datang membawa dokumen yang dipersyaratkan dan menunjukkan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa.
Bagi kamu yang sampai saat ini belum mengurus pencairan dananya. Tenang, penerima masih punya waktu untuk mengurusnya hingga 30 Juni 2021.
Dokumen surat tersebut hanya bisa di unduh melalui link berikut ini yakni Info GTK dan PDDikti.
Tak hanya itu, calon penerima juga wajib melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), jika ada.
Kalau pun tidak punya NPWP, bantuan tersebut masih tetap bisa diterima. Setelah melengkapi empat dokumen tersebut.
Calon penerima wajib mendatangi bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening dan menerima bantuan subsidi upah Rp 1,8 juta.
Penerima hanya perlu datang membawa dokumen yang dipersyaratkan dan menunjukkan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa.
Bagi kamu yang sampai saat ini belum mengurus pencairan dananya. Tenang, penerima masih punya waktu untuk mengurusnya hingga 30 Juni 2021.
Perpanjangan ini disampaikan langsung Mendikbud melalui situs resminya.
Jadi, tunggu apalagi segera lengkapi dokumen dengan mengunduhnya di dua link ini Info GTK dan PDDikti.
Kemudian lapor ke bank penyalur terdekat. Agar dana BSU BLT Kemendikbud Rp1,8 juta bisa cepat cair.
Demikian kabar terbaru dari belajardirumah.org mengenai Cek Nama Anda DISINI, Bantuan Subsidi Gaji (BSU) Guru Honorer Cair Lagi Desember Ini dan RESMI Diperpanjang Hingga 2021, Semoga ada manfaat untuk rekan-rekan guru honorer semua.
Jadi, tunggu apalagi segera lengkapi dokumen dengan mengunduhnya di dua link ini Info GTK dan PDDikti.
Kemudian lapor ke bank penyalur terdekat. Agar dana BSU BLT Kemendikbud Rp1,8 juta bisa cepat cair.
Demikian kabar terbaru dari belajardirumah.org mengenai Cek Nama Anda DISINI, Bantuan Subsidi Gaji (BSU) Guru Honorer Cair Lagi Desember Ini dan RESMI Diperpanjang Hingga 2021, Semoga ada manfaat untuk rekan-rekan guru honorer semua.
Sumber: belajardirumah.org
Posting Komentar untuk "HORE! Cek Nama Anda DISINI, Bantuan Subsidi Gaji (BSU) Guru Honorer Cair Lagi Desember Ini dan RESMI Diperpanjang Hingga 2021"