PERIODISASI PENDIDIKAN ISLAM
Keberhasilah suatu pendidikan akan dapat mengubah alam ini (manusianya) dari bodoh menjadi pandai, dari buruk menjadi baik. Pendidikan akan membentuk corak manusia yang dikehendaki Allah swt. Berawal dari pendidikan pula, masyarakat dan Negara dibentuk. Untuk memenuhi hal itu, maka praktek hiidup berniali edukatif di dalam sebuah institusi keluarga, merupakan suatu miniatur kehidupan dunia yang mengarah dan tertuju kepada kehidupan yang sesungguhnya (akhirat). Keluarga dapat menjadi sarana menuju syruga atau pun neraka[1].
Di dalam keluarga, ada aktor yang paling berperan untuk menjadi �Joki� keluarga itu sendiri. Seorang Ayah, ya... Ayah adalah tokoh yang sangat berpengaruh terhadap terciptanya keluarga yang bahagia, tentunya bahagia dunia dan akhirat. Tugas seorang ayah adalah selain menjadi kepala rumah tangga adalah sebagai pendidik yang bertanggung jawab atas pendidikan keluarganya. Keberhasilan dan kegagalan suatu sistem pendidikan keluarga, menjadi tanggung jawab ayah.
Lain halnya dengan Ibu, ibarat sebuah persuahaan, seorang Ibu layaknya seorang manager operasional pendidikan. Ibulah yang teramat dekat hubungannya dengan keluarga. Sehingga perkembangan anak baik buruknya tergantung peranan sang Ibu (Walaupun tidak mutlak). Seorang Ibu sangat dominan dalam alur keluarga, karena sang Ibu adalah yang paling mengerti dan paling faham situasi di rumah.
Begitulah kiranya sebuah kiasan yang tepat untuk menggambarkan betapa penting peranan pendidikan (Ibu dan Ayah) di dalam sebuah institusi pendidikan keluarga.
Dalam periodisasi pendidikan, sudah akrab ditelinga kita istilah pendidikan pranatal (pemilihan jodoh dan pernikahan) dan pendidikan pasca natal (pendidikan bayi, kanak-kanak, anak-anak dan dewasa).[2]
PENDIDIKAN PRANATAL (TARBIYAH QABL AL-WILADAH)
Fase Pemilihan Jodoh
Fase ini adalah fase persiapan bagi seseorang yang sudah dewasa untuk menghadapi kehidupan barunya yaitu berumah tangga dan berkeluarga. Hal yang terpenting dalam masalah ini adalah strategi memilih jodoh yang tepat. Tujuannya adalah agar terciptanya keluarga yang bahagia dan berkesinambungan terutama berkenaan dengan masalah terciptanya keluarga yang berpendidikan.
Dalam syariat Islam, masalah pemilihan jodoh sudah diatur sedemikian rupa hingga begitu jelas dan gamblangnya baik bagi pelamar maupun yang dilamar. Sehingga jika mereka yang sedang mencari jodoh menerapkan atau mempraktekkan apa yang diajarkan dalam syariat Islam, maka InsyaAllah perkawinan akan berada di puncak keharmonisan, kecintaan dan keserasian.
Dalam hadits banyak disebutkan hal-hal yang berkenaan dengan strategi pemilihan jodoh, diantaranya:
a. Pemilihan Calon Istri
Sabda Rasulullah saw yang artinya �Tidak akan saling bercinta-cintaan dua yang karena Allah swt. Keculai yang lebih utama antara keduanya yaitu bagi yang lebih hebat cintanya yang satu terhadap yang lainnya. (HR. Bukhari).
Juga sabdanya saw; Wanita itu dinikahi karena empat pertimbangan; karena hartanya, keturunannya, kecantikannya dan karena agamanya. Dapatkanlah wanita yang memiliki agama, akan beruntunglah kamu. (HR. Bukhari Muslim)
Dalam hadits yang lain Rasulullah saw bersabda; �Jauhilah oleh kalian rumput hijau yang berada di tempat kotor. Mereka bertanya, apakah yang dimaksud rumput hijau yang berada di tempat yang kotor itu wahai Rasulullah? Beliau menjawab, yaitu wanita yang sngat cantik yang tumbuh (berkembang) di tempat yang tidak baik� (HR. Daruquthni)
Dari penjelasan hadits Rasulullah di atas, maka dapatlah diambil berapa syarat yang penting untuk memilih calon istri di antaranya;[3]
Saling mencintai antara kedua calon menilai.
Memilih wanita karena agamanya agar nantinya medapat bekah dari Allah swt. Sebab orang yang memilih kemuliaan seseoang akan mendaptkan kehinaan, jika memilih karena hartanya maka akan memperoleh kemiskinan, jika memilih karena kedudukan maka akan memperoleh kerendahan.
Wanita yang sholeh.
Sama derajatnya dengan calon mempelai.
Wanita yang hidup di lingkungan yang baik.
Wanita yang jauh keturunannya dan jangan memilih wanita yang dekat sebab dapat menurunkan anak yang lemah jasmani dan bodoh.
Wanita yang gadis dan subur (bisa melahirkan).
b. Pemilihan calon Suami
Hadits mengenai calon suami tidak banyak ditemukan sebagaimana hadits tentang calon istri. Mengenai calon suami Rasulullah bersabda yang artinya; �Apabila kamu sekalian didatangi oleh seorang yang agama dan akhlaknya kamu ridhai, maka kawinkanlah ia. Jika kamu sekalian tikda melaksanakannya maka akan menjadi fitnah di muka bumi ini dan tersebarlah kerusakan. (HR. Tirmidzi)
Awal mula pendidikan anak tidak dapat dilepaskan dari tujuan pernikahan, yaitu menjalankan sunnah Rasul, lahirnya keturunan yang dapat meneruskan risalahnya. Pernikahan yang baik adalah pernikahan yang dilandasi keinginan untuk memelihara keturunan, tempat menyemaikan bibit iman, melahirkan keluarga yang sakinah, mawaddah dan warrahmah. Oleh karena itu, pemilihan pasangan hidup sangatlah penting demi kelancaran dan terpenuhinya poin-poin diatas. Apabila salah memilih pasangan, maka akan mendatangkan murka dan kemarahan Allah yang mana akan membuat manusia itu sendiri sengsara dunia dan akhirat.
Fase Perkawinan/ Pernikahan
Menurut Abdullah Nasih Ulwan, masalah perkawinan terdiri dari 2 aspek yakni perkawinan sebabai fitrah insani, perkawinan sebagai kemaslahatan sosial.
Ada beberapa aspek yang dijelaskan oleh syariat Islam yang berhubungan dengan anjuran pernikahan di antaranya:
a. Perkawinan merupakan sunnah Rasulullah saw. Hal ini dijelaskan oleh Nabi dalam hadits beliau sebagai berkikut yang artinya; �Siapa saja yang mampu untuk menikah, namun ia tidak menikah maka tidaklah ia termasuk golongan ku. (HR. Thabrani dan Baihaki)
b. Perkawinan untuk ketentraman dan kasih sayang.
Allah swt berfirman yang artinya: �Dan di antara tanda-tanda kekuasaanNya ialah, Dia menciptakan tenteram kepadanya, dan dijadikanNya di antara kamu rasa kasih sayang. Sesungguhnya pada yang dmikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir� (QS, Al-Rum : 21)
c. Perkawinan untuk mendapatkan keturunan.
Allah swt berfirman yang artinya: �Allah telah menjadikan bagi kamu istri-istri dari sejenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari istri-istri kamu itu anak-anak dan cucu-cucu. (QS. An Nahl; 72)
d. Perkawinan untuk memelihara pandangan dan menjaga kemaluan dari kemaksiatan.
Rasulullah saw bersabda: �Wahai para pemuda, siapa saja di antara kalian sudah mampu kawin, maka kawinlah, sebaba perkawinan itu akan dapat lebih memelihara pandangan dan lebih dapat menjaga kemaluan. Dan siap saja yang belum mampu untuk kawin maka hendaklah ia berpuasa karena sesungguhnya berpuasa itu akan menahan nafsu�. (HR. Jama�ah)
Fase Kehamilan
Salah satu tujuan berumah tangga adalah untuk mendapatkan keturunan, oleh karena itu biasanya pasangan suami istri yang baru menikah mereka mendambakan kehadiran seorang anak. Sebagai tanda seorang istir akan memiliki seorang anak adalah melalui proses kehamilan selama lebih kurang 9 bulan.
Kemudian setelah terjadi masa konsepsi, proses pendidikan sudah bisa dimulai. Walapun dilakukan secara tidak langsung yaitu dengan sistem inderct educatioan, tetapi setahap demi setahap proses pendidikan sudah bisa berjalan. Tahap ini sudah selangkah lebih maju dibanding dengan tahap yang pertama. Masa pasca konsepsi disebut juga masa kehamilan yang berlangsung kurang lebih 9 bulan 10 hari, ada juga yang kurang atau lebih dari itu.
Menurut Imam Bawani dalam bukunya yang berjudul Ilmu Jiwa Perkembangan Dalam Konteks Pendidikan Islam mengatakan bahwa masa kehamilan itu mempunyai beberapa tahapan proses. Pertama; tahap nuthfah. Tahap ini calon anak masih berbentuk tahap �alaqah. Setelah berumur 80 hari, nuthfah berkembang bagaikan segumpal darah kental dan bergantung pada dinding rahim ibu. Ketiga yaitu tahap mudghah. Sesudah kira-kira berusia 120 hari, segumpal darah tadi berkembang menjadi segumpal daging. Pada saat itulah si janin sudah siap menerima hembusan ruh dari Malaikat utusan Allah.[4]
Walaupun al-Qur�an dan hadits tidak menjelaskan secara detail tentang proses pendidikan yang terdapat dalam peristiwa tersebut, namun kita bisa mengambil pelajaran terhadap proses tadi diatas. Minimal kita bisa mengambil 3 hikmah yang terdapat dalam proses tadi. Pertama, harus diyakini bahwa periode dalam kandungan pasti bermula dari adanya kehidupan (al-hayat). Keyakinan tersebut berdasarkan kenyataan yaitu adanya perkembangan yang terjadi pada janin.
Kedua, sebagaiman keterangan di atas, bahwa setelah berbentuk sekerat daging (mudghah) Allah mengutus malaikat untuk meniupkan ruh kepadanya. Tampaknya ruh inilah yang menjadi titik mula dan sekaligus awal mula bergeraknya motor kehidupan psikis manusia.
Ketiga, ada satu aspek yang sangat penting lagi bagi si janin pada masa dalam kandungan, yaitu aspek agama. Sebenarnya naluri agama sudah ada sejaka sebelum kelahirannya di dunia nyata. Ungkapan ini sesuai dengan sabda Rasulullah saw.[5]
Seperti sudah kita ketahui bersama bahwa pendidikan yang dilakukan ketika masa kehamilan adalah pendidikan tidak langsung (indirec education). Adapun prosesnya adalah:
a. Seorang ibu yang telah hamil harus mendo�akan anaknya. Anak pranatal haruslah senantiasa didoakan oleh ibunya, karena setiap muslim meyakini bahwa hakikatnya Allahlah yang menciptakan anak tersebut sedangkan orang tua hanyalah sebatas yang diditipkan olehNya.
b. Seorang Ibu harus senantiasa memakan makanan yang halal dan baik. Karena setiap yang dimakan oleh si Ibu, secara otomatis akan berpengaruh terhadap perkembangan si anak. Selanjutnya, jika ia bermaksud agar anaknya yang pranatal lahir dan dewasa, maka ia harus menjaga benar-benar agar makanan dan minuman yang diberikan kepada anaknya itu haruslah baik dan halal. Makanan dan minuman yang halal tersebut diberinya kepada anak pranatal tentu saja melalui ibu yang mengandungnya. Firman Allah swt: Artinya �makanlah rezeki yang diberikan Allah kepadamu yang halal dan yang baik�. (QS. Al-Maidah: 88)
c. Ikhlas mendidik anak. Setiap orang tua haruslah ikhlas dalam mendidik anak pranatl. Yang dimaksud dengan ikhlas adalah bahwa segala amal perbuatan dan usaha terutama upaya mendidik anak pranatl, dilakukan dengan niat karena Allah semata, mendekatkan diri kepada Allah, dan ketaatan pada=Nya, tidak dengan niat mendaptkan pamrih atau balas jasa dari anaknya kelak. Dengan kata lain, mendidik anak pranatal harus diniatkan beribadah, memperhambakan diri kepada Allah swt, serta memelihara amanah Allah swt.
d. Memenuhi kebutuah istri. Suami harus memenuhi kebutuhan istri yang sedang mengandung, terutama pada masa-masa awal umur kandunganya. Pada masa itu istri didatangi oleh keinginan-keinginan aneh yang kadang-kadang muncul secara tiba-tiba. Suami yang tidak mengerti akan hal itu mungkin sekali kaget salah paham ketika mendapati istrinya sekonyong-konyong berubah.
Periodesasi Pendidikan Islam
Menurut konsep pendidikan Islam, pendidikan agama dalam keluarga dapat dibagi menjadi tiga bagian, yaitu pendidikan prenatal dan pendidikan pasca natal, dan pendidikan konsepsi.
A. Pendidikan Pra Konsepsi
Pendidikan pra konsepsi ini adalah salah satu upaya persiapan pendidikan yang dimulai ketika seseorang memilih pasangan hidupnya sampai pada saat setelah terjadinya pembuahan dalam rahim sang ibu. Dalam kaitannya dengan hal ini, Islam telah mengajarkan hal-hal berikut :
1. Dalam memilih pasangan hidup, Islam mengajarkan agar mengutamakan pengetahuan agamanya yang sama-sama beragama Islam, dan juga memiliki perangai dan tingkah laku yang baik. Rasulullah SAW bersabda, yang artinya :
�Wanita itu dikawini karena empat hal, yaitu karena kekayaannya, kecantikannya, keturunannya, dan karena agamanya, kamu pasti akan hidup bahagia.�
Berdasarkan hadits ini, sangatlah jelas bagaimana kita harus memilih calon pasangan hidup. Agama dan akhlak merupakan dua hal yang paling utama. Setelah kedua hal ini barulah faktor-faktor lain dipertimbangkan.
2. Mencari rizki dan makanan yang halal. Seperti disebutkan dalam Q.S. An Nahl :114, yang berbunyi
Artinya :
�Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezki yang telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah.�
Apa yang kita konsumsi sehari-hari itu memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap keturunan, baik itu fisik maupun mental. Selain itu, menurut disiplin ilmu biologi, makanan yang baik dan bergizi itu memiliki pengaruh yang besra terhadap pematangan ovum dan spermatozoa yang kemudian akan menjadi janin yang sehat dan kuat.
B. Pendidikan Pre-Natal
Pendidikan prenatal merupakan pendidikan sebelum masa melahirkan. Masa ini ditandai dengan tiga fase, yaitu fase pemilihan jodoh, pernikahan dan kehamilan.
1. Fase Pemilihan Jodoh
Fase ini merupakan fase persiapan bagi seseorang yang telah dewasa untuk menghadapi hidup baru, yaitu berkeluarga. Berkenaan dengan hal ini, syari�at Islam telah meletakkan kaidah dan hokum bagi masing-masing pelamar dan yang dilamar, yaitu syarat yang penting dalam pemilihan calon istri dan calon suami.
a. Syarat pemilihan calon istri
1. Memilih wanita karena agamanya/wanita shalehah
2. Hal ini berdasarkan Sabda Rasulullah SAW, yang artinya �Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita shalihah.�
3. Wanita yang hidup di lingkungan yang baik.
4. Wanita yang jauh keturunannya dan jangan memilih yang dekat.
5. Wanita yang gadis dan subur (dapat melahirkan)
b. Syarat pemilihan calon suami
Tidak banyak hadits yang menyebutkan tentang pemilihan calon suami sebagaimana halnya memilih calon istri. Rasulullah SAW bersabda yang artinya :
�Apabila kamu sekalian didatangi seseorang yang agama dan akhlaknya kamu ridhai, maka kawinkanlah ia. Jika kamu sekalian tidak melaksanakannya maka akan menjadi fitnah dimuka bumi ini dan tersebarlah kerusakan .� (HR. Tirmidzi)
Berdasarkan hadits tersebut, maka jelaslah bahwa hal yang paling penting dalam memilih calon suami adalah dari agama yang dianutnya dan akhlak yang dimilikinya.
2. Fase Perkawinan atau Pernikahan
Ada beberapa aspek yang dijelaskan oleh syari�at Islam yang berhubungan dengan anjuran pernikahan/perkawinan antara lain :
a. Perkawinan merupakan Sunnah Rasul
b. Perkawinan untuk ketentraman kasih sayang
c. Perkawinan untuk mendapatkan keturunan
d. Perkawinan untuk memelihara pandangan dan menjaga kemaluan ddari kemaksiatan
Setelah calon dipilih, diadakan peminangan dan selanjutnya dilaksanakan pernikahan dengan Walimatul al-Ursy nya. Yang menarik dari pernikahan dalam Islam adalah dibacakannya khutbah nikah sebelum ijab qabul.
Dalam khutbah nikah, terkandung nilai-nilai pendidikan, antara lain :
1. Peningkatan amal dan iman
2. Pergaulan yang baik antara suami dengan istri
3. Kerukunan dalam berumah tangga
4. Memelihara sillaturrahim
5. Mawas diri/berhati-hati dalam segala tindak dan perilaku
3. Fase Kehamilan
Salah satu tujuan rumah tangga adalah untuk mendapatkan seorang anak (keturunan). Karena itu, seorang istri berharap agar ia dapat melahirkan seorang anak. Untuk memiliki seorang anak dibutukhan proses selama sembilan bulan mengandung.
Menurut Sabda Nabi, masa kehamilan memiliki beberapa tahapan, yaitu :
a. Tahap Nuthfah
Pada tahap ini, calon anak masih dalam bentuk cairan sperma dan sel telur. Tahap ini berlangsung selama 40 hari.
b. Tahap �Alaqah
Setelah berumur 80 hari, cairan tersebut berkembang bagaikan segumpal darah kental dan bergantung pada dinding rahim ibu.
c. Tahap Mudghah
Setelah berumur 120 hari, segumpal darah tadi berkembang menjadi segumpal daging. Pada masa inilah, calon bayi telah siap menerima hembusan ruh dari Malaikat utusan Allah.
Ada tiga faktor yang perlu dibicarakan berkaitan dengan proses pendidikan. Yaitu, pertama harus diyakini bahwa periode ini berawal dari adanya kehidupan. Hal ini dinyatakan dengan adanya perkembangan yang berawal dari nuthfah sampai menjadi mudghah, yang kemudian menjadi seorang bayi.
Kedua, setelah berbentuk daging (mudghah), Allah mengutus malaikat untuk meniupkan ruh kepadanya. Tamapaknya, ruh inilah yang menjadi tahap awal bergeraknya kehidupan psikis manusia.
Disisi lain, perkembanagan psikis manusia juga dipengaruhi oleh kegembiraan ataupun penderitaan yang dialami oleh sang ibu. Kebahagiaan, kelincahan ataupun kesedihan, kemurungan yang ditunjukkan oleh sanh ibu ketika mengandung akan tercermin kepada tingkah laku bayi yang dilahirkan.
Ketiga, aspek yang paling penting adalah aspek agama. Naluri agama sebenarnya sudah ada pada setiap individu jauh sebelum kelahirannya didunia nyata.
Dalam fase kehamilan ini, ada beberapa kewajiban seorang wanita yang sedang mengandung. Yaitu,
1. Memakan makanan yang bergizi
2. Menghindari benturan-benturan
3. Menjauhi minuman keras, merokok, dan berbagai jenis makanan yang diharamkan Allah SWT
4. Menjaga rahim dengan baik
Proses pendidikan konsepsi ini dilaksanakan secara tidak langsung. Yaitu sebagai berikut :
1. Seorang ibu yang telah hamil harus mendo�akan anaknya
2. Ibu harus selalu menjaga dirinya agar tetap memakan makanan dan minuman yang halal
3. Ikhlas mendidik anak
4. Memenuhi kebutuhan istri
Menurut Baihaqi A.K ada beberapa kebutuhan istri yang harus dipenuhi. Misalnya, kebutuhan untuk diperhatikan, kasih sayang, makanan ekstra, mengabulkan beberapa kemauan yang aneh, ketenangan, pengharapan, perawatan, dan keindahan.
5. Taqarrub kepada Allah melalui ibadah wajib dan sunah
6. Kedua orang tua berakhlak mulia. Akhlak mulia yang harus menjadi hiasan kedua orang tua antara lain, kasih sayang, sopa, lembut, pemaaf dan rukun.
Menurut Zakiah Daradjad, proses pendidikan akan lebih berpengaruh kepada anak apabila diamalkan langsung oleh orang tuanya selama janin ada dalam kandungan. Kontak psikis secara langsung antara orang tua, terutama ibu dengan si janinlah yang sebenarnya disebut dengan pendidikan pada masa kehamilan.
C. Pendidikan Pasca Natal
Pendidikan pasca natal yaitu pendidikan yang dimulai semenjak lahirnya anak samapai mereka dewasa, bahkan sampai meninggal dunia yang kita kenal dengan pendidikan seumur hidup.
Dalam upaya pengembangan pendidikan agama dalam keluarga, Rasulullah SAW telah memberikan tuntunan kepada kita agar mendidik anak sesuai dengan perkembangan jiwanya. Ada beberapa tahapan sesuai dengan perkembangan jiwa anak yaitu :
Usia anak 0-3 tahun
1. Pada anak usia 0-3 tahun yang dapat dilakukan kedua orang tua adalah memberikan suasana kehidupan yang agamis seperti yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW, seperti :
a. Membaca adzan pada telinga kanan dan iqomat pada telinga kiri sang bayi pada saat baru dilahirkan.
b. Disembelihkan aqiqah, disamping sebagai rasa syukur atas kelahiran anak, juga mengajarkan kepada anak agar suka bersedekah dan pandai bersyukur.
c. Memberikan nama kepada anak dengan nama yang baik.
d. Anak dicukur rambutnya/dibersihkan dari kotorannya.
e. Setelah sampai usia 3 tahun, hendaknya selalu diberikan suasana agamis dan dibiasakan mendengarkan bacaan al-qur�an.
Pada masa ini disebut juga dengan fase bayi (masa mulut/oral phrase). Disebut demikian karena bayi dapat mencapai ppemuasan kebutuhan hidupnya dengan menggunakan mulut. Cirri pada masa mulut yaitu :
a. Pada bulan pertama bayi senang tidur sehingga disebut si penidur
b. Hidupnya hanya makan, tidur, dan dibersihkan
c. Seakan-akan belum ada hubungan dengan luar.
d. Bila bangun tidur, akan bergerak secara spontan.
Usia 3-7 tahun
Pada usia ini, anak sudah benar-benar dapat mulai dididik karena dalam perkembangan jiwanya sudah mulai mengenal bahasa. Bahkan, sesuai dengan pendapat-pendapat ahli ilmu jiwa agama mengatakan, pada usia 3-4 tahun, anak sudah mulia mengenal tahun.
Upaya pendidikan Islam yang dapat diberikan pada usia ini antara lain :
a. Anak-anak mulai dilatih dan dibiasakan melakukan ajaran Islam yang bersifat praktis dan mudah
b. Mendapatkan kasih sayang dari ayah dan ibu dengan pengenalan kepada Tuhan, Allah Swt.
Karakter anak pada fase ini
1. Dapat mengontrol tindakannya
2. Selalu ingin bergerak
3. Berusaha mengenal lingkungan sekeliling
4. Perkembangan yang cepat dalam berbicara
5. Senantiasa ingin memiliki sesuatu
6. Mulai membedakan antara yang benar dan yang salah
7. Mulai mempelajari perilaku sosial
Usia 7-13 tahun
Pada usia ini anak sudah mulai memasuki SD karena sudah mulai dapat menggunakan pikiran/rasionya. Dalam upaya pendidikan Islam, Rasulullah telah mengajarkan mengajarkan pada hadits yang artinya :
�Suruhlah anak-anak melakukan melakukan ibadah shalat pada usia 7 tahun dan bilamana smapai usia 10 tahun belum shalat, maka pukullah ia. Dan pisahkanlah tempat tidurnya.�
Karakteristik anak pada usia dini :
a. Anak mulai bersekolah
b. Guru mulai menjadi pujaan
c. Gigi tetap mulai tumbuh
d. Anak mulai gemar membaca
e. Anak mulai malu apabila auratnya dilihat orang
f. Hubungan anak dan ayah semakin erat
g. Anak suka sekali menghafal
Tugas orang tua pada anak-anak usia tersebut adalah :
a) Memasukkan anaknya ke sekolah yang tidak berbeda keyakinan
b) Tetap mengawasi dan membimbing amaliyah agama sang anak
c) Mmemberikan perhatian dan kasih sayang serta memberi kesempatan pada anaknya mengemukakan pendapat
d) Memonitor pergaulan anak diluar rumah
e) Menyediakan alat-alat atau fasilitas yang diperlukan dalam pendidikan agama
Masa Remaja
Masa ini berlangsung dari umur 12-21 tahun. Pada masa remaja ini ditandai dengan adanya perubahan yang menyangkut gender sehingga sering juga disebut dengan peralihan dari aseksual menjadi seksual.
Selain itu, terjadi pula perubahan fisik dan perubahan psikis. Proses terbentuknya pendirian atau pandangan hidup dapat dipandang sebagai penemuan nilai-nilai hidup didalam eksplorasi remaja.
Menurut Sumardi Suryabrata, proses tersebut mulai tiga langkah. Yaitu :
a. Karena tidak ada pedoman, si remaja merindukan sesuatu yang dianggap bernilai, pantas, dihargai, dan dipuja.
b. Pada taraf yang kedua, objek pemujaan telah menjadi lebih jelas, yaitu pribadi yang dipandangnya mendukung sesuatu nilai.
c. Pada taraf ketiga, si remaja telah dapat menghargai nilai-nilai lepas dari pendukungnya, nilai sebagai hal yang abstra
Masa Dewasa
Masa ini dibagi ke dalam tiga tahap, yakni :
a. Dewasa dini
b. Dewasa Madya
c. Dewasa Akhir
Sejalan dengan tingkat perkembangan usianya, Jalaludin mengatakan bahwa sikap keagamaan pada orang dewasa memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a. Menerima kebenaran agama berdasarkan pertimbangan yang matang, bukan hanya sekedar ikut-ikutan
b. Cenderung bersifat realis
c. Bersikap positif terhadap ajaran dan norma agama dan berusaha untuk mempelajari dan memperdalam keagamaan
d. Tingkat ketaatan agama didasarkan atas pertimbangan dan tanggung jawab diri
e. Bersikap lebih terbuka dan wawasan lebih luas
f. Bersikap lebih kritis
g. Sikap keberagamaan cenderung mengarah kepada tipe-tipe kepribadian
Posting Komentar untuk "PERIODESASI PENDIDIKAN ISLAM"