Persyaratan dan Cara Daftar PPG Melalui SimPKB Kemdikbud Tahun 2022

Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 kabarnya akan dibuka mulai tanggal 7 Februari 2022. Info ini merupakan kabar gembira bagi para rekan guru yang menantikan kehadiran seleksi PPG Daljab Tahun 2022 yang akan dimulai dengan seleksi administrasi dan seleksi tes akademik atau yang dikenal dengan Pretest PPG.

Jadi, sebelum Pretest PPG, Sahabat guru harus lolos dulu seleksi administrasi. Masih ingat kan dengan pemutakhiran data calon peserta PPG 2022 kemarin? Pemutakhiran data ini untuk memastikan kesesuaian data Sahabat di Pusdatin agar dapat mengikuti PPG Daljab 2022 sesuai linieritas ijasah dengan mata pelajaran yang diampu.

A.TANGGAL PENTING PENDAFTARAN PPG DALJAB TAHUN 2022

Berikut adalah tanggal-tanggal penting pendaftaran PPG Daljab Tahun 2022 :

1.Pendaftaran dan Pengiriman Berkas : 7 - 23 Februari 2022

2.Perbaikan Berkas : 7 - 25 Februari 2022

3.Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 4 Maret 2022

BACA JUGA :  Info Penting : ISU STRATEGIS PENYELENGGARAAN PROGRAM PPG

B.TATA CARA PENDAFTARAN PPG DALJAB TAHUN 2022

Berikut adalah tatacara pendaftaran PPG Daljab Tahun 2022 (Seleksi Administrasi) :

  1. Mendaftar dan mengirim berkas sesuai persyaratan melalui laman ppg.kemdikbud.go.id (login dengan akun SIMPKB masing-masing)
  2. Unggah hasil pindai (scan) ijazah asli S-1/D-IV dan syarat administrasi lainnya
  3. Menetapkan/memilih bidang studi linier
  4. Mengisi nama Perguruan Tinggi (PT) dan Program Studi sesuai ijazah S-1/D-IV yang dimiliki
  5. Tunggu pengumuman kelulusan seleksi administrasi di laman ppg.kemdikbud.go.id (login dengan akun SIMPKB masing-masing)
  6. Cek status kelulusan seleksi administrasi dengan kriteria sebagai berikut :

  • Disetujui, jika berkas lengkap dan bidang studi PPG linier dengan ijazah S-1/D-IV
  • Ditolak (Perbaikan), jika berkas tidak lengkap dan bidang studi/prodi tidak linier (tetapi dimungkinkan adanya perbaikan)
  • Ditolak (Permanen), jika berkas tidak memenuhi syarat, bidang studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S-1/D-IV, dan tidak dimungkinkan adanya perbaikan

Guru yang lolos verifikasi dan validasi yang berstatus "disetujui" dinyatakan lolos seleksi administrasi PPG Daljab Tahun 2022.  

Demikian informasi yang dapat admin bagikan. Semoga bermanfaat.

sumber : ppg.kemdikbud.go.id

Posting Komentar untuk "Persyaratan dan Cara Daftar PPG Melalui SimPKB Kemdikbud Tahun 2022 "