Panduan Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG 2022

OPS BUKAL - Menindaklanjuti Surat Edaran 0063/B2/GT.03.15/2022 perihal Pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022, dengan hormat kami sampaikan data yang perlu dimutakhirkan antara lain:


Adapun batas waktu pemutakhiran data dimaksud adalah 
tanggal 30 Januari 2022 pukul 23:59 WIB.


Panduan lengkap bisa di unduh melalui tautan dibawah ini :
  1. Panduan Pemutakhiran data untuk PPG
  2. Tautan Surat Edaran

Posting Komentar untuk "Panduan Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG 2022"