Dicecar DPR Soal Migor, Mendag Lutfi Respons Begini

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, akan menindak tegas eksportir yang tidak memenuhi wajib memasok kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation/ DMO) minyak goreng. Apalagi, lanjut dia, kebutuhan minyak goreng di dalam negeri ditaksir hanya 5,6 juta kiloliter, sebagian kecil dari produksi minyak sawit (crude palm oil/ CPO) Indonesia.

"Saya jamin tidak ada pengusaha yang mengatur pemerintah, tapi kita coba intervensi pasar sedemikian rupa supaya tidak mengacaukan harga. Saya nggak ada masalah pencitraan. Percayakan sama saya, saya buka semua. Ini track record saya, dan saya bersama pak Oke (Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan) dan pak Wisnu (Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Indrasari Wisnu Wardhana) 24/7," kata Lutfi saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Senin (31/1/2022).

Lutfi mengatakan, lonjakan harga CPO saat ini tidak terlepas dari peran kebijakan Indonesia, yang mendorong penggunaan biodiesel. Program B-30 diakui menjadi penyebab lonjakan harga CPO dan itu menguntungkan Indonesia.

"Nah, saya harus jadi wasit yang adil. Kalau tidak, akan ketahuan tidak adil. Kalau bodoh, saya akan ketahuan bodoh. Saya catch up hulu ke hilir, memang perlu sabar, perlu waktu. Indonesia negara yang besar. Tapi, saya kerjain. Kalau pengusaha tidak komit (memenuhi DMO), saya tidak akan berikan izin ekspor. Di petani juga akan ada pengorbanan, harga (TBS) akan turun, tapi perkiraan saya tidak lebih Rp260 per kg. Jadi, ini berat sama dipikul, ringan sama dijinjing," kata Lutfi.

Pelaksanaan kebijakan minyak goreng 1 harga sebesar Rp 14 ribu mendapat kritik keras dari para wakil rakyat. Anggota Komisi VI DPR RI mengungkapkan fakta bahwa banyak pasar di berbagai daerah yang tidak mendapatkan distribusi komoditas minyak gorengnya.

"Kenyataannya jangankan per kemarin, tadi pagi aja saya minta tenaga ahli saya cek ke lapangan di pasar besar, harga migor Rp 18 ribu di pusat grosir. Di toko modern tidak ada, adanya di seminggu lalu, harga Rp 14 ribu itu pun bisa kalau di-bundling," kata Politisi PDIP Mufti Anam dalam rapat kerja tersebut.

Dalam rapat tersebut, Komisi VI DPR menyoroti pemerintah soal harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang baru, serta DMO dan DPO (domestic price obligation/ DPO).

"Perlu ada kebijakan kontrol terukur produsen yang nggak menjalankan apa hukuman dari pemerintah. Sampaikan toko atau produsen yang melanggar siapa dan berapa, apa langkah punishment? Kami pesimis per 1 Februari DMO-DPO jalan, karena dengan sistem reimburse ada subsidi pemerintah aja nggak diterapkan di tengah masyarakat," kata Mufti.

Senada, Politisi Partai Gerindra Andre Rosiade juga mempertanyakan kebijakan DMO dan DPO bisa berjalan semestinya di tengah masyarakat. Perlu ada kebijakan yang ketat untuk mengawal pelaksanaannya di lapangan. Produsen yang tidak bisa melaksanakan kewajibannya harus mendapat sanksi.

"Anggota komisi 6 mendorongpemerntah nggak hanya jadi macan kertas melaluiPermendag 06/2022. Tapikemendag harus berani untuk tangan besi dan tegas agarDMO terlaksana. Jangan sampai kucing-kucingan yang akhirnya masyarakat yang susah. Pengusaha kelapa sawit sudah nikmatiHGU (Hak Guna Usaha) milik rakyat," sebut Andre.[cnbcindonesia.com]

Posting Komentar untuk "Dicecar DPR Soal Migor, Mendag Lutfi Respons Begini"