Cek Sekolah Yang Boleh Terapkan Kurikulum Prototipe

Kurikulum Prototipe dikembangkan oleh Kemendikbudristek sebagai upaya pemulihan pembelajaran di Indonesia.

Kurikulum prototipe saat ini belum harus diterapkan secara masif bagi sekolah atau sekolah belum berkewajiban menjalankan kurikulum prototipe, namun masih menjadi opsi.

Lalu sekolah dengan kriteria seperti apa yang boleh menerapkan kurikulum prototipe ini?

Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo menjelaskan, tidak ada tahap seleksi bagi sekolah yang diperbolehkan untuk menerapkan kurikulum prototipe ini.

Namun proses yang akan dijalani Kemendikbudristek adalah pendaftaran dan pendataan.

"Kriterianya satu: berminat menerapkan kurikulum prototipe untuk memperbaiki pembelajaran," ujar Anindito yang sering disapa dengan Nino.

Kemendikbudristek akan menyiapkan materi tentang konsep kurikulum prototipe.

Kepala sekolah yang ingin menerapkan kurikulum akan diminta untuk mempelajari materi tersebut.

Setelah itu, sekolah akan diminta mengisi formulir pendaftaran dan sebuah survei singkat.

"Jika setelah mempelajari materi tersebut sekolah memutuskan untuk mencoba, mereka akan diminta mengisi formulir pendaftaran dan sebuah survei singkat," ujarnya kembali.

Nino menerangkan Kemendikbudristek percaya dan mempercayakan kepada sekolah dalam menerapkan kurikulum prototipe ini.

Sehingga sekolah mana saja bisa menjalankan kurikulum ini, tergantung kesiapan dari kepala sekolah dalam memahami dan mengadaptasinya.

Selanjutnya, Nino juga menerangkan mungkin kesiapan atau mutu dari setiap sekolah akan berbeda. "Tapi bukankah tingkat kesiapan sekolah/madrasah berbeda-beda? Betul. Tidak bisa dipungkiri bahwa ada kesenjangan dalam mutu sekolah/madrasah kita. Karena itu kami menyiapkan skema tingkat penerapan kurikulum, berdasarkan hasil survei yang diisi sekolah ketika mendaftar," ujar Nino.

Di dalam skema tersebut, dilansir BeritaSoloRaya mengutip dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI melalui akun Instagram resminya, terdapat dua skema penerapan kurikulum bagi sekolah, yaitu :

  • Sekolah yang sudah terbiasa mengadaptasi materi dan kerangka kurikulum akan disarankan mengadopsi Kurikulum Prototipe secara penuh, lalu diberi penguatan dan rekognisi formal.
  • Sementara, sekolah yang belum terbiasa mengadaptasi materi dan kerangka kurikulum akan disarankan mencoba menerapkan secara parsial.

Di tahun pertama, sekolah tersebut perlu mempelajari dan menerapkan beberapa komponen dari kurikulum prototipe sembari masih menggunakan kurikulum 2013.

Kemendikbudristek nantinya akan melakukan pemetaan sesuai tingkat kesiapan dan menyiapkan bantuan pendidikan yang disesuaikan dengan kebutuhan sekolah.

Kemendikbudristek juga menegaskan bahwa dalam hal ini tidak ada seleksi sekolah dalam pendaftaran ini yang ada hanya pendataan.

Sumber : https://prsoloraya.pikiran-rakyat.com


Posting Komentar untuk "Cek Sekolah Yang Boleh Terapkan Kurikulum Prototipe"