Informasiguru_Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda melontarkan kritikan tajam kepada Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Dia meminta pemerintah tidak menjegal langkah guru honorer negeri menjadi PPPK. Upaya penjegalan menurut Syaiful makin terlihat jelas dalam seleksi PPPK guru tahap 2.
Guru-guru honorer negeri yang mayoritas tidak punya sertifikat pendidik (serdik) dilibas peserta berserdik. Ironisnya setelah dicek ternyata peserta berserdik ini didominasi guru swasta dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG).
Itu karena peserta berserdik diberikan modal awal 500 poin untuk kompetensi teknis. Sedangkan guru honorer modal awalnya 75-125 poin.
"Saya tidak mengerti simulasi apa yang digunakan Kemendikbudristek, sehingga muncul afirmasi yang begitu jauh perbedaannya. Ini sumber masalahnya," ucap Syaiful kepada JPNN.com, Jumat (24/12). Sejak penetapan afirmasi, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini sudah memprediksi akan terjadi masalah. Kini terbukti terjadi migrasi guru swasta ke sekolah negeri.
Dia berpendapat masalah itu tidak akan terjadi bila Kemendibudristek tulus ingin menyelesaikan masalah guru honorer.
Tercetusnya ide merekrut 1 juta PPPK guru karena melihat Dapodik 700 ribu lebih guru honorer mengisi ruang-ruang kelas sekolah negeri. Mereka mengabdi bertahun-tahun dengan gaji sangat rendah sambil berharap bisa diangkat menjadi PNS. Namun, harapan itu sirna ketika adanya UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka digiring menjadi PPPK dan diberikan kesempatan tes tiga kali dalam rekrutmen PPPK guru 2021. "Tidak adil kalau pemerintah menuntut kompetensi sementara negara tidak memberikan kesempatan kepada guru honorer negeri untuk meningkatkan kemampuan lewat pelatihan," serunya.
Untuk itu, dia meminta Kemendikbudristek mengevaluasi rekrutmen PPPK guru tahap 1 dan 2 ini. Jangan sampai seleksi PPPK guru tahap 3 terulang lagi kondisi seperti ini. Alangkah bijaknya bila pemerintah memberikan afirmasi khusus dengan mengangkat para guru honorer negeri ini menjadi PPPK. Setelah diangkat berikan mereka pelatihan 1-2 bulan. "Saya yakin mereka langsung meningkat kompetensinya. Percayalah, guru yang sudah mengabdi lama sebenarnya sudah teruji kemampuannya," pungkasnya.
Sumber : Jpnn.com
Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.
Posting Komentar untuk "Ketua Komisi X: Jangan Jegal Guru Honorer jadi PPPK, Berikan Afirmasi Khusus"