CEK Penerima Bansos PKH Tahap 4 yang Cair Desember di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Kriterianya!




Berikut ini cara untuk cek penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah.

Bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai kriteria penerima PKH menurut Kementerian Sosial.

Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek penerima bansos PKH tahap 4 yang cair pada bulan Desember 2021.

Berdasarkan informasi yang diunggah di Instagram @kemensosri, bantuan perlindungan sosial PKH pada bulan Desember 2021 telah memasuki tahap pencairan ke-IV.

Adapun besaran bantuan PKH per tahun 2021 yang diberikan sejumlah:
  1. Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
  2. Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
  3. Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;
  4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun;
  5.  Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun;
  6.  Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;
  7. Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun.
Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Keluarga Miskin (KM) ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Seperti dikutip dari indonesiabaik.id, kriteria keluarga penerima manfaat PKH adalah keluarga miskin yang setidaknya memiliki satu syarat seperti, ibu hamil, anak usia dini 0 sampai 6 tahun, penyandang disabilitas berat, dan orang lanjut usia diutamakan mulai dari 70 tahun.

Atau keluarga miskin yang memiliki setidaknya satu anak dengan pendidikan SD/Sederajat, anak dengan pendidikan SMP/Sederajat, dan pendidikan anak SMA/Sederajat.

PKH juga diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Berikut ini cara cek penerima bansos Kemensos melalui laman cekbansos.kemensos.go.id:
  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;
  2. Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom;
  3. Masukkan nama sesuai KTP;
  4. Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom;
  5. Bila kode huruf tidak jelas, klik simbol ‘reload’ untuk mendapatkan kode baru;
  6. Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Penyaluran bantuan dilakukan sejak Juli hingga September 2021 dan dipercepat pencairannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Proses pencairan dana tidak dikenai potongan biaya apapun.

Penyaluran Bansos
  1. Tahap 1 : Januari, Februari, Maret
  2. Tahap 2 : April, Mei, Juni
  3. Tahap 3 : Juli, Agustus, September
  4. Tahap 4 : Oktober, November, Desember




Sumber: Tribunnews.com

Posting Komentar untuk "CEK Penerima Bansos PKH Tahap 4 yang Cair Desember di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Kriterianya!"