Informasiguru_Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kota Pekanbaru telah mengumumkan Usul Penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIPPPK) Jabatan Fungsional Guru dan Non Guru.
Hal tersebut diketahui berdasarkan surat Pengumuman Nomor: NOMOR : 810/BKPSDM-PPSI/2021/1860 dan NOMOR : 810/BKPSDM-PPSI/2021/1861 tentang Hasil Seleksi dan usul NIPPPK Tenaga Fungsional Guru Tahap I dan Tenaga Non Guru pada seleksi Penerimaan CASN pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2021
Dari pengumuman tersebut, diketahui Jumlah Peserta PPPK Guru pada seleksi tahap pertama yang lulus berjumlah 164. Sedangkan pada seleksi PPPK Non guru jumlah peserta yang lulus sebanyak 7 peserta.
Untuk seleksi Penerimaan PPPK tenaga Fungsional Guru akan diadakan Seleksi Tahap kedua untuk mengisi kekosongan formasi yang belum terisi pada Seleksi PPPK guru tahap I.
Selanjutnya peserta yang lulus diwajibkan untuk mempersiapkan berkas yang telah ditentukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru sebagai bahan untuk mengusulkan NIPPPK atau omor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Pengumuman hasil seleksi dan usul NIPPPK Tenaga Guru dan Non Guru dapat diunduh pada laman www.bkpsdm.pekanbaru.go.id.
Sumber : RIAUSKY.COM
Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.
Posting Komentar untuk "BKPSDM Umumkan NIPPPK Tenaga Guru Tahap I dan Tenaga Non Guru Tahun 2021"