Sekolah Tetap Libur Semester, Pemerintah Minta Guru dan Siswa di Rumah Saat Nataru

Informasiguru_Sekolah-sekolah di Jakarta dipastikan tetap libur. Kendati Menteri Dalam Negeri mengimbau agar sekolah tidak meliburkan aktivitas belajar mengajar saat libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyatakan bahwa berdasarkan kalender akademik, kegiatan belajar mengajar semester 1 akan selesai pada Desember. Seiring berakhirnya kegiatan belajar dan mengajar itu maka aktivitas di sekolah diliburkan.

"Ya kalau sekolah kalau sudah libur ya libur, kan kalender pendidikannya libur. Kalau nanti kalender pendidikannya libur tapi disuruh masuk nanti pada teriak orang tua," kata Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja Gah kepada merdeka.com, Rabu (1/12).

Taga mengatakan, Kepala Dinas Pendidikan akan menerbitkan surat edaran kepada sekolah dan peserta didik. Surat edaran itu berisi imbauan tidak melakukan perjalanan keluar kota saat libur sekolah. Larangan perjalanan ini sebagai antisipasi sekaligus upaya mencegah penularan virus Covid-19. Serta mengikuti anjuran pemerintah terkait pembatasan kegiatan masyarakat menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2022.

"Tidak boleh bepergian ke luar kota. Seperti itulah sehingga kalau pembelajaran sudah berakhir kemudian disuruh sekolah nanti belajar apa," kata dia.

Sebagaimana diketahui, pemerintah memberlakukan PPKM level 3 di seluruh wilayah selama periode libur natal dan tahun baru. Dimulai sejak 24 Desember hingga 1 Januari 2022.

Sejumlah pengetatan dilakukan. Hal ini tertuang dalam Inmendagri nomor 62 Tahun 2021. Salah satunya soal sekolah yang dilarang libur.

"Melakukan himbauan pada sekolah: Pembagian rapot semester 1 (satu) pada bulan Januari 2022; dan tidak meliburkan secara khusus pada periode libur Nataru," tulis Inmendagri tersebut, dikutip, Rabu (24/11).

Kemudian, acara pernikahan dan sejenisnya juga dilakukan sesuai PPKM level 3. Lalu, meniadakan kegiatan seni budaya dan olahraga pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.

"Menutup semua alun-alun pada tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022," tulis Inmendagri.


Sumber : Merdeka.com

Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.

Posting Komentar untuk "Sekolah Tetap Libur Semester, Pemerintah Minta Guru dan Siswa di Rumah Saat Nataru"