Penerima Ditambah 1,6 Juta Orang, Begini Cara Cek BSU kemnaker.go.id




               


Pemerintah telah memperluas bantuan subsidi upah atau BSU ke 1,6 juta orang. Penerima manfaat dapat mengecek keikutsertaannya melalui BSU kemnaker.go.id.
"Penerima BSU diperluas dan ini sesuai usulan dari Kemenaker," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual 'Evaluasi Program PC-PEN dan Optimalisasi Anggaran Program PEN 2021', Selasa (26/10/2021).
Pada awalnya target penerima bantuan subsidi upah hanya untuk 8.783.350 dan DIPA Rp 8,7 triliun. Karena ada sisa anggaran, maka bantuan subsidi upah diperluas untuk 1,6 juta orang dengan anggaran Rp 1,6 triliun.
"Ini diharapkan bisa dilaksanakan dan tidak ada perubahan dari kriteria penerima. Dengan sisa anggaran ini akan ada perluasan sebanyak 1,6 juta sasaran pekerja dan jumlah anggarannya Rp 1,6 triliun," jelasnya.
Adapun besaran bantuan yang diberikan sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan. Bantuan ini akan diberikan sekaligus dengan nominal Rp 1.000.000.
Lalu bagaimana cara mengecek apakah masuk dalam kategori atau tidak? Berikut cara mengecek penerima BSU:

1. Kunjungi website BSU kemnaker.go.id
2. Jika belum memiliki akun lakukan pendaftaran terlebih dahulu. Lengkapi formulir yang diminta dan lakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone
3. Bila sudah, masuk atau login ke dalam akun
4. Isi profil biodata diri dengan lengkap, seperti foto profil, tentang kamu, status pernikahan dan tipe lokasi
5. Cek pemberitahuan, nantinya ada sejumlah notifikasi yang bisa muncul saat melakukan pengecekan, yakni
- Jika kamu terdaftar sebagai penerima bantuan subsidi upah, kamu akan mendapatkan notifikasi berbunyi:
"Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2021. Mohon bersabar, dan BSU akan segera disalurkan."
- Jika belum memenuhi syarat, akan muncul notifikasi "Anda belum memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2021 sesuai Permenaker Nomor 16 tahun 2021 pasal 3B."
Demikian cara mengecek penerima subsidi upah melalui BSU kemnaker.go.id. Untuk diketahui, bantuan subsidi upah senilai Rp 1 juta akan ditransfer langsung ke rekening yang terdaftar melalui Bank Himbara, seperti BRI, BNI, BTN dan Bank Mandiri.


sumber : https://finance.detik.com/


Posting Komentar untuk "Penerima Ditambah 1,6 Juta Orang, Begini Cara Cek BSU kemnaker.go.id"