Cara Cek Bansos KIS Login https://cekbansos.siks.kemsos.go.id Dapat Rp 300 Ribu.
Segera cek kis anda untuk mendapatkan bantuan sosial tunai dari pemerintah.
Pemerintah telah memutuskan akan melanjutkan pemberian Bantuan Sosial Tunai (BST) pada 2021.
BST diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) senilai Rp 300 ribu.
Meski begitu, pemerintah tidak menyalurkan BST sepanjang 2021.
Bansos tersebut hanya pemerintah anggarkan dari Januari ke Juni tahun depan saja.
Pada gelombang pertama, penerima bantuan mendapatkan BST sebesar Rp 600 ribu per bulan.
Namun pada gelombang kedua sejak Juli lalu, bansos yang masyarakat terima turun menjadi Rp 300 ribu per bulan.
Dalam layanan online INTEL RESOS, yang bisa mendaftar melalui KIS Online hanyalah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial, di antaranya:
- Anak terlantar.
- Anak Jalanan.
- Anak Korban Kekerasan yang tinggal di dalam Panti Asuhan dan Rumah Singgah.
- Lanjut Usia yang berada di Panti Asuhan.
- Lanjut usia yang terlantar dan tidak diurus keluarga kandung atau keluarga asuh.
- Gelandangan, pengemis dan pemulung yang tidak memiliki hunian tetap / tinggal di kolong jembatan, dan tempat-tempat yang tidak layak
Tujuan Layanan
- Memberikan jaminan kesehatan bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial khususnya yang berada di dalam Panti Asuhan, Rumah Singgah dan PMKS yang tinggal di tempat yang tidak layak huni.
- Memberikan informasi tentang tindakan preventif, promotif akan pentingnya kesehatan bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial khususnya yang berada di dalam Panti Asuhan, Rumah Singgah dan PMKS yang tinggal di tempat yang tidak layak huni.
Manfaat Layanan
- PMKS mendapat Kartu Indonesia Sehat secara gratis, karena Iuran atau preminya dibayarkan oleh pemerintah.
- Dengan Kartu Indonesia Sehat PMKS akan mendapatkan layanan kesehatan secara gratis melalui fasilitas kesehatan yang disediakan oleh penyedia layanan kesehatan (Provider) milik pemerintah atau swasta yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
- Bentuk Layanan kesehatan yang diberikan mulai dari tahap promotif (promosi pentingnya kesehatan bagi PMKS), preventif (pencegahan penyakit ), sampai kuratif (Pengobatan).
- Layanan pengobatan yang diberikan akan disesuaikan oleh aturan yang telah ditetapkan oleh kementerian kesehatan dalam Permenkes Nomor 59 tahun 2014 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.
Cara Mendapatkan Bansos
Untuk mendapatkan program BST Rp 300 ribu ini terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
- Terdaftar sebagai masyarakat dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
- Terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencarian.
- Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.
- Jika belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.
- Masyarakat yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu.
- Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai.
- Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat
Cara Pengajuan Bansos
- Untuk mendapatkan bantuan, Anda bisa datang langsung ke RT / RW setempat.
- Atau jika ingin ringkas bisa datang langsung ke kantor kepala desa dan bertanya tentang programnya.
- Setelah itu calon KPM akan mendapatkan formulir yang berisi registrasi teknis.
- Data yang sudah lengkap kemudian diolah oleh HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara), kantor desa, kemudian kantor Walikota / Bupati.
- Setelah lolos tahap verifikasi, calon KPM akan diberikan rekening bank dan Kartu Keluarga Sejahtera.
- KKS, akan berfungsi sebagai kartu nontunai untuk menerima berbagai bantuan dari pemerintah.
- Proses pencairan bantuan ini akan langsung dialihkan ke Kartu Keluarga Sejahtera.
Cara Cek Bansos
- Buka aplikasi browser dan masuk ke laman dtks.kemensos.go.id klik DI SINI
- Pertama, pilih KTP e-KTP atau data kepesertaan Penerima Bantuan (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS).
- Kedua, isi Nomor KTP atau NIK atau KTP Terpadu (DTKS).
- Ketiga, isi kolom nama lengkap sesuai e-KTP. Setelah itu masukkan kode captcha lalu klik konfirmasi
- Terakhir, klik cari ‘informasi bansos’, dengan begitu akan ditampilkan di aplikasi apakah KK Anda tercatat sebagai penerima bansos500 ribu atau tidak.
Selamat mencoba. (*)
Sumber:tribunpontianak.co.id
Posting Komentar untuk "Info Terbaru! Kartu KIS Dapat Bantuan Rp 300 Ribu Dari Pemerintah, Info Lengkapnya Cek Disini"