Obat COVID-19 besutan Merch tengah jadi perbincangan. Obat COVID-19 pertama di dunia ini disebut akan dibeli oleh banyak negara Asia, termasuk Malaysia.
Juru bicara Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah Indonesia terbuka dengan setiap obat-obatan yang beredar. Namun terkait obat baru ini, masih perlu uji klinis.
"Pada prinsipnya pemerintah terbuka dengan setiap obat-obatan semata-mata tujuannya untuk meningkatkan meningkatkan kesembuhan setinggi-tingginya," katanya dalam konferensi pers, Selasa (5/10/2021).
Wiku mengatakan terkait dengan uji klinis, tahapan ini adalah sebuah kewajiban yang harus dilakukan sebelum obat digunakan secara umum oleh masyarakat.
Dalam kesempatan berbeda, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin sempat menyinggung rencana pembelian molnupiravir. Ia mengatakan obat ini tetap akan diuji klinis sebelum diizinkan beredar.
"Tapi juga bisa obat-obatan antivirus baru seperti yang sekarang lagi ramai didiskusikan molnupiravir dari Merck. Jadi obatan-obatan tersebut sudah kita approach pabrikannya," tutur Budi dalam telekonferensi pers, Senin (4/10/2021).
Pengobatan COVID-19 menggunakan molnupiravir diberikan per program perawatan. Satu program perawatan terdiri dari empat kapsul, dua kali sehari, selama lima hari. Hal ini sesuai dengan yang diberikan saat uji klinis.
Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea diberikan 41,7 miliar won untuk membeli perawatan COVID-19 tahun depan, dan diketahui bahwa biaya pengobatan Merck, molnupiravir, sekitar 900.000 won per orang atau sekitar 10 juta rupiah per pasien.
Posting Komentar untuk "Heboh Obat COVID-19 Molnupiravir Rp 10 Juta-an, RI Beli? Ini Kata Satgas"