Basuki Jelaskan Duduk Perkara Warga DKI bakal Dilarang Pakai Air Tanah

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono akhirnya buka suara soal kabar warga DKI Jakarta dilarang menggunakan air tanah demi menyelamatkan ibu kota dari potensi tenggelam. Basuki mengatakan, isu Jakarta tenggelam memang sudah menjadi bahan diskusi sejak lama karena adanya penurunan permukaan tanah di Jakarta.

"Memang ini singkatnya saja jadi Jakarta tenggelam itu kan sudah lama jadi diskusi, dari detik saja ada tiga tokoh nasional, Pak Prabowo, Pak Presiden dan saya karena ada datanya di Jakarta Utara yang turun 10-12 mm itu yang paling parah. Lalu kalau kita lihat di Pluit kan ada rumah yang di bawah itu," kata Basuki kepada detikcom, di Kantor KemenPUPR, Selasa (5/10/2021).

"Itu kenapa? Karena selain karena tanahnya konsolidasi juga karena banyaknya air tanah yang diambil. Kalo air tanah itu kan ngisi pori-pori pasir atau aquawaver. Jadi kalau air tanahnya disedot pori-porinya kosong. Kalau pori-porinya kosong kena beban jadi turun (permukaan tanah)," sambungnya.

Menghentikan atau mengurangi penggunaan air tanah merupakan salah satu langkah pencegahan agar dapat selamatkan Jakarta dari tenggelam. Basuki menyebut, beberapa referensi yang telah terbukti yaitu di Bangkok dan Tokyo.

"Sekarang gimana caranya? Caranya adalah dengan menghentikan pengambilan air tanah atau mengurangi, itu referensinya Bangkok, Tokyo itu kan mereka menghentikan air tanah bisa berhenti," ujarnya.

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti mengatakan pemerintah pusat telah mengimbau kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyediakan air minum baku untuk masyarakat. Warga DKI Jakarta bakal dilarang untuk menggunakan air tanah.

Saat ini sudah ada pembahasan terkait hal tersebut. Nantinya ada beberapa sumber air yang bisa digunakan misalnya dari Jati Luhur, Serpong sampai Juanda.

"Hal ini karena Jakarta tidak punya sumber air baku. Makanya masyarakatnya masih pakai air tanah," kata dia dalam konferensi pers di Kantor Kementerian PUPR, Senin (4/10/2021). [detik.com]

Posting Komentar untuk "Basuki Jelaskan Duduk Perkara Warga DKI bakal Dilarang Pakai Air Tanah"