Pemerintah memastikan akan terus berupaya agar pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di tengah pandemi sejalan dengan dua strategi utama pengendalian Covid-19 di sisi hulu, yaitu dengan penerapan protokol kesehatan, serta 3T (testing, tracing, treatment).
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate menegaskan, proses belajar-mengajar harus berlangsung dengan aman, baik bagi para siswa, maupun pendidik dan tenaga kependidikan.
"Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah mengharapkan PTM terbatas dapat dibarengi dengan implementasi standar operasional kesehatan ketat agar tidak menimbulkan klaster baru Covid-19," kata Johnny pada Selasa (28/9).
Pada saat bersamaan, Kementerian Kesehatan juga telah mempersiapkan sejumlah strategi surveilans atau pengintaian Covid-19, meliputi pelacakan dan testing dengan metode active case finding atau menjemput bola. Kemudian, mengidentifikasi jumlah sekolah di tingkat kabupaten/kota yang melaksanakan PTM terbatas, dan mengadakan random sampling terhadap 10 persen dari total sekolah yang melaksanakan PTM.
Dari 10 persen tersebut, Kementerian Kesehatan akan membagi alokasi berdasarkan jumlah sekolah di tiap kecamatan. Pada kecamatan dengan jumlah sekolah lebih banyak, maka sampel yang diambil juga akan lebih banyak.
Selanjutnya, sampling dilakukan terhadap 30 siswa dan 30 pengajar per sekolah untuk swab PCR dengan metode full testing. Hasil swab PCR ini kemudian akan ditabulasikan ke dalam data positivity rate atau rasio kasus positif.
Jika positivity rate kurang 1 persen, maka pelajar yang positif akan dikarantina, sedangkan yang berkontak erat akan diisolasi. Namun, PTM terbatas tetap dapat dilanjutkan di sekolah tersebut. Sementara jika positivity rate sekolah di angka 1 sampai 5 persen, maka seluruh pelajar di sekolah itu akan di-swab dan dikarantina, sedangkan sekolah tetap dapat menjalankan PTM terbatas.
Apabila positivity rate sekolah lebih dari 5 persen, maka sekolah ditegaskan akan langsung ditutup selama 14 hari, dan aktivitas belajar mengajar kembali digelar secara daring.
Johnny menegaskan, PTM terbatas dilakukan karena pembelajaran daring yang berlangsung cukup lama. Hal ini berpotensi terhadap penurunan kemampuan akademik pengetahuan dan keterampilan peserta didik, serta risiko dampak psikologis pada anak.
"PTM Terbatas bisa digelar di wilayah PPKM Level 1-3. Saat ini Kemendikbud Ristek dan Kemenkes juga telah menyiapkan sistem penanganan dan strategi surveilans yang baik," katanya.
Penerapan strategi surveilans pada ruang lingkup aktivitas belajar mengajar ini disebut akan menjadi percontohan penerapan strategi pada aktivitas publik yang lain. Pemerintah menyatakan membuka opsi untuk mereplikasi strategi yang sama dalam berbagai aktivitas lain, seperti perdagangan, pariwisata, keagamaan, hingga transportasi.[cnnindonesia.com]
Posting Komentar untuk "Lanjutkan PTM Terbatas, Pemerintah Pakai Strategi Surveilans"