Cara Daftar Bansos UMKM Online di Aplikasi Cek Bansos 2021 Apk? Simak Perbedaan Penerima PKH dan BPUM



                           
September 2021 ini, pemerintah melalui kementerian terkait menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada beberapa lapisan masyarakat. Ada bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Menteri Keuangan, Sri Mulyani sebelumnya telah menjelaskan, pemerintah menggelontorkan sejumlah bansos; seperti PKH untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), BPUM untuk UMKM, BLT Subsidi Gaji untuk pekerja dengan syarat dan kriteria masing-masing bansos.
Adapun bansos ini dicairkan untuk mendukung keuangan masyarakat yang terdampak karena pandemi Covid-19 dan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan 3.

(Program Keluarga Harapan)
Program bansos PKH masih berlanjut hingga Desember 2021. Adapun total alokasi anggaran untuk bantuan sosial ini adalah Rp 28,31 triliun untuk 10 juta PKH dengan menyesuaikan anggota KPM.
a. Ibu hamil sebesar Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/triwulan)
b. Balita sebesar Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/triwulan)
c. Siswa SD sebesar Rp 900.000/tahun (Rp 125.000/triwulan)
d. Siswa SMP sebesar Rp 1,5 juta/tahun (Rp 75.000/triwulan)
e. Siswa SMA sebesar Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/triwulan).
f. Disabilitas sebesar Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/triwulan).
g. Lansia sebesar Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/triwulan).
Cara cek bansos PKH yakni bisa dengan dua cara, yakni di aplikasi Cek Bansos dan web cekbansos.kemensos.go.id.

Jika Anda menggunakan aplikasi Cek Bansos, pastikan jika Apk tersebut hanya dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) dengan versi 1.0.4 per Senin, 6 September 2021. Bukan yang lain.
Jika sudah download (KLIK DI SINI untuk download), daftarkan diri Anda dengan mengikuti langkah-langkah yang ada di dalam aplikasi.
Pastikan jika Anda sudah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
Jika belum terdaftar di DTKS setelah cek di Cek Bansos atau web Kemensos, ajukan diri Anda ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK. Dan klik menu 'Daftar Usulan' di Apk.

SUMBER : https://beritadiy.pikiran-rakyat.com/






Posting Komentar untuk "Cara Daftar Bansos UMKM Online di Aplikasi Cek Bansos 2021 Apk? Simak Perbedaan Penerima PKH dan BPUM"