Cek Fakta! Beredar Pesan Berantai Bantuan BSU Rp 3,55 Juta Untuk Warga, Benar Atau Tidak - Kali ini masyarakat dibuat panik oleh oknum yang tidak bertanggung jawab perihal menyebarkan pesan berantai dengan isi pesan bahwa bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 3.550.000 dari BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek). Namun, pihak yang terkait menegaskan bahwa pesan yang tersebar di media sosial tentang bantuan tersebut tidaklah benar ataupun hoax. Menurut informasi, pesan tersebut bertuliskan bahwa bagi pihak yang bekerja dari tahun 2000 dan 2021 pantas mendapatkan bantuan sebanyak Rp 3.550.000. Berita ini terlansir dari CNBC Indonesia, Kamis (19/8/2021). Adapun isi pesan berikut seperti berikut:
Tak hanya pesan saja, namun juga berisikan tautan yang jika anda mengklik tautan tersebut dan menjawab semua pertanyaan yang terlampir pada tautan tersebut anda sudah mendapatkan dana BSU senilai Rp 3.550.000. Setelah itu, terdapat pesan selanjutnya yaitu:
Bagikan pesan ini ke 5 grup ataupun 20 teman melalui WhatsApp Setepah itu, anda diarahkan untuk mengaktifkan bantuan keuangan sosial anda. Anda akan mendapatkan konfirmasi SMS dalam 2 sampai 5 menit. Irvansyah Utoh Banja menyampaikan melalui CNBC Indonesia, bahwa semua pesan dan tautan tersebut tidak benar keasliannya dan hoax. Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BP Jamsostek ini pun memberitahukan bahwa "Dari pihak BPJS Ketenagakerjaan tidak pernah memberikan link, apalagi yang berpotensi mengandung unsur penipuan data," ujarnya. Irvansyah pun menegaskan sekali lagi bahwa tautan tersebut tidak benar adanya. Disamping itu, Irvansyah mengatakan, bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah dirinya merupakan peserta yang berhak atas dana BSU, dapat mengaksesnya melalui kanal informasi yang disediakan oleh BP JAMSOSTEK. Beberapa kanal tersebut dapat diakses melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Ataupun jika sudah memiliki akun aplikasi BPJSTKU, dapat melakukan akses melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan juga dapat mendapatkan layanan Whatsapp di nomor 081380070175 dan juga call center Layanan Masyarakat 175. Untuk informasi terakhir, pemerintah juga memberikan bahwa bantuan subsidi upah (BSU) kepada para pekerja yang memiliki penghasilan maksimal Rp 3,5 juta di wilayah PPKM level 3 dan 4. Namun, besaran bantuan yang diberikan pekerja sebesar Rp 1 juta.
Sumber : https://www.lagizaman.com/
Posting Komentar untuk "Heboh, Beredar Pesan Berantai Bantuan BSU Rp 3,55 Juta Untuk Warga, Benar Atau Tidak"