Strategi Risma Atur Bansos agar Kasus di KPK Tak Terulang



Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyusun strategi dengan KPK agar tidak ada lagi kasus korupsi berkaitan dengan bantuan sosial (bansos). Risma membuat tempat pengaduan untuk mencegah adanya korupsi bansos.

"Untuk pengaduan saat ini kami sedang menyusun kerja sama dengan KPK untuk whistleblower-nya untuk pengaduan itu. Nah, tapi memang ada yang pengaduan itu berupa surat-surat, kami sudah bekerja sama dengan Kejaksaan Agung," kata Risma saat konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (30/4/2021).

"Jadi selama ini, kalau ada pengaduan, saya berkirim surat ke Kejaksaan Agung, kemudian Kejaksaan Agung mengecek, ini sudah ada beberapa sanksi yang kita berikan, termasuk ada oknum-oknum yang memang sudah kena. Itu sudah sudah kita tindak lanjuti," tambahnya.

Dalam pencegahan ini, Kemensos juga bekerja sama dengan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Proses pengaduan ini, kata Risma, sudah mulai berjalan.

"Kemudian kami juga bekerja sama dengan BPKP untuk kalau misalkan ini, ada pengaduan saat ini. Kemudian hasil rekomendasi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) kemudian di suratnya Kejagung, kami diminta untuk melakukan audit investigasi. Jadi ada beberapa case yang kita lakukan seperti itu dan ini juga mulai berjalan," ujar Risma.

Selain itu, Risma sudah bekerja sama dengan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) untuk bantuan darurat seperti bantuan untuk korban bencana. Nantinya, harga-harga dari bansos, lanjut Risma, bisa transparan.

"Kemudian yang ketiga soal darurat, tadi kami juga saat ini sedang bekerja sama dengan LKPP untuk memformulasikan seperti itu. Jadi apa namanya, untuk membuat e-katalog bencana. Kemudian itu yang akan kita buatkan untuk mengantisipasi supaya standarnya tuh sama, tidak ganti dan standarnya tidak berubah-berubah seperti itu yang saat ini kita sedang siapkan dengan LKPP," papar Risma.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menambahkan Kemensos harus memperhatikan kemiskinan di seluruh Indonesia. Menurut Alex, kemiskinan di Jakarta dan di daerah lain berbeda, sehingga masih banyak orang miskin di daerah yang tidak memiliki tempat tinggal yang tidak layak huni


"Kalau terkait dengan mitigasi korupsi bansos yang pertama tentu, selain dengan DTKS, kriteria kemiskinan itu juga harus menjadi perhatian, karena miskin untuk penduduk Jakarta itu beda dengan miskin untuk mereka yang tinggal, taruhlah mereka di desa. Mungkin kebutuhannya itu bukan makan, akan tetapi tempat tinggal. Karena banyak orang miskin yang kita lihat masih tinggal di kampung-kampung yang tidak layak huni," ujar Alex.

"Misalnya kan nanti hubungannya apa dengan bansos yang akan disalurkan tentu saja. Penduduk desa mungkin dia punya rumah tetapi karena kesulitan mendapat pekerjaan, yang dibutuhkan bantuan bantuan makanan, ini terkait kriteria," imbuh Alex.

Alex mengatakan kriteria kemiskinan ini harus segera ditentukan oleh Kemensos. Tujuannya supaya penyalurannya lebih tepat sasaran kepada warga miskin.



Sumber : https://news.detik.com/

Posting Komentar untuk "Strategi Risma Atur Bansos agar Kasus di KPK Tak Terulang"