Pernah Dapat BST DKI Tahap 1, Tapi Selanjutnya Tidak? Ini Kata Pemprov DKI

BST DKI Tahap 4 periode April 2021 akhirnya cair pada, Jumat (30/4/2021) sore. Ini berdasarkan pengumuman di akun resmi Instagram resmi Pemprov DKI @dkijakarta.

"Hai #KawanSosial Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 4 sudah dapat dicairkan mulai tanggal 30 April 2021. Jangan lupa tetap mematuhi protokol kesehatan saat penarikan."

Pemprov DKI juga membeberkan alasan mengapa penerima manfaat yang mendapatkan BST tahap 1, tetapi tidak lagi mendapatkan dana senilai Rp 300ribu itu pada tahap 2, 3, dan 4.

Alasannya, pada pencairan BST DKI tahap 2 Dinas Sosial DKI Jakarta telah melakukan pemutakhiran data penerima bantuan, melalui musyawarah kelurahan yang dihadiri oleh RT dan RW.

"Adapun penerima bantuan dengan kategori sebagai berikut dihapus dari daftar penerima manfaat: meninggal dunia, pindah, dianggap mampu, penerima PKH/BPNT, memiliki penghasilan tetap," tulis Pemprov DKI.

Selain itu, ketika masyarakat masuk kategori usulan baru melalui RT mereka sudah mendapat undangan pertama pengambilan kartu ATM dan buku tabungan, yang telah didistribusikan pada 29-31 Maret 2021.

"Apabila tidak hadir, akan diberikan undangan kedua dan ketiga melalui perangkat RT dan RW. Untuk itu disarankan agar penerima manfaat berkoordinasi dengan perangkat RT dan RW," tulis akun tersebut.

Berikut beberapa informasi terkait dengan BST untuk DKI Jakarta yang dilansir laman resmi penanganan Covid-19 di ibu kota, https://corona.jakarta.go.id/id :

BST DKI Jakarta

Bantuan bersumber dari dana APBD DKI Jakarta

Bantuan disalurkan melalui rekening Bank DKI sebesar Rp 300 ribu per bulan

Penyaluran dilakukan selama 4 bulan, sejak Januari hingga April 2021

Disalurkan dalam bentuk Kartu Tabungan dan Kartu ATM Bank DKI

Mekanisme Penyaluran BST DKI

Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Prov. DKI Jakarta

Tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Proses penyaluran bertahap dan bergiliran di seluruh wilayah administrasi DKI Jakarta dimulai pada Januari 2021

Terdapat 160 titik lokasi penyaluran di setiap wilayah administrasi & maksimal 500 orang perhari di setiap titik

Menerima undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjukp

Apabila tidak hadir sesuai jadwal pertama, akan dijadwalkan kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga setelah distribusi tahap pertama selesai di 5 wilayah DKI Jakarta & Kepulauan Seribu.

Posting Komentar untuk "Pernah Dapat BST DKI Tahap 1, Tapi Selanjutnya Tidak? Ini Kata Pemprov DKI"