PENERIMA BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tak Dapat SMS Pemberitahuan? Coba Cara dari Kemenkop UKM Ini!



Masyarakat sudah dinyatakan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta setelah cek eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id tapi tidak dapat SMS pemberitahuan, ada apa?

Perlu diketahui, pemerintah kembali menyalurkan BLT UMKM atau BPUM tahun 2021.

Akan tetapi, para penerima BLT UMKM atau BPUM akan mendapatkan nominal yang berbeda dengan tahun kemarin.

Jika para penerima BLT UMKM atau BPUM di tahun 2020 mendapatkan Rp 2,4 juta, sedangkan di tahun 2021 para penerima akan mendapatkan dana Rp 1,2 juta.

Untuk mengecek apakah menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta atau tidak, masyarakat dapat melihatnya dengan mengakses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Selain itu, masyarakat juga mendapatkan pemberitahuan berupa SMS pernyataan mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Lantas, bagaimana jika kita tidak mendapatkan SMS pemberitahuan, padahal dinyatakan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di eform.bri.co.id/bpum?

Hal tersebut, ternyata dirasakan oleh seorang warganet yang mengeluhkan hal yang sama di kolom komentar Instagram @kemenkopukm.

Akun bernama @yogadwiantara_ itu menanyakan alasan mengapa dirinya tak mendapatkan SMS pemberitahuan, padahal sudah dinyatakan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta.

"Izin bertanya kak, di eform bri tertera sudah terdaftar bpum, tetapi belum menerima sms seperti tahun lalu, apakah itu sudah bisa dicairkan yaa? Terima kasih," tulis akun Instagram @yogadwiantara_.

Pertanyaan dari seorang warganet tersebut ditanggapi langsung oleh pihak Kemenkop UKM.

"@yogadwiantara_ halo sobat dapat segera konfirmasi ke pihak bank terkait ya." tulis akun Instagram @kemenkopukm.

Untuk mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, terdapat dua cara.

Bagi nasabah BRI, Anda dapat mengeceknya dengan mengakses laman eform.bri.co.id/bpum.

Sementara bagi nasabah BNI, dapat mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di laman banpresbpum.id.

Berikut cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI dan BNI:

BRI

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum atau akses di sini.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik 'Proses Inquiry'.

4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

BNI

- Akses laman banpresbpum.id atau klik di sini.

- Isi nomor KTP.

- Klik 'CARI'
- Kemudian nanti akan ada pemberitahuan apakah Anda menerima BLT UMKM atau tidak.

Berita lainnya terkait BLT UMKM

(Tribunnews.com/Whiesa)










Posting Komentar untuk "PENERIMA BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tak Dapat SMS Pemberitahuan? Coba Cara dari Kemenkop UKM Ini!"