Mau Kantongi BLT UMKM Rp 1,2 Juta? Cek banpresbpum.id, Siapkan KTP



Pelaku UMKM yang terdampak Covid-19 masih berpeluang mendapat BLT UMKM 2021 atau Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro senilai Rp1,2 juta. Bagi yang telah mendaftar, Anda bisa cek di banpresbpum.id.
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) telah menyalurkan Rp10,4 triliun BLT UMKM atau BPUM pada 8,6 juta penerima.

Dikutip dari YouTube Lawan Covid-19 ID, Jumat 21 Mei 2021, Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop-UKM, Eddy Satriya mengatakan berdasarkan keputusan Komite Penanganan Covid-19 Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) bantuan BLT UMKM akan menyasar 12,8 juta pelaku mikro.

Oleh karena itu masih ada peluang bagi sekitar 4,2 juta pengusaha mikro untuk mengantongi bantuan Rp1,2 juta. Dengan target pencairan selesai pada kuartal II-2021.

Bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang ingin melakukan pengecekan apakah telah terdaftar sebagai penerima bantuan, bisa cek langsung di laman banpresbpum BNI. Begini cara ceknya:
  1. Masuk ke halaman https://banpresbpum.id/
  2. Lalu masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
  3. Klik cari
  4. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.

Jika terdaftar sebagai penerima, pelaku usaha mikro bisa mendatangi outlet BNI terdekat untuk mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta. Bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening penerima.

Namun, jika data Anda tidak ditemukan akan ada tulisan seperti: "Silakan Saudara Menghubungi dan Mendaftarkan Diri di Dinas Koperasi dan UKM Setempat serta Untuk Informasi Lebih Lanjut."

Diketahui jika BLT UMKM 2021 tak bisa diterima oleh PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN ataupun BUMD. Dan mereka yang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan ataupun KUR.***


sumber ; https://beritadiy.pikiran-rakyat.com/

Posting Komentar untuk "Mau Kantongi BLT UMKM Rp 1,2 Juta? Cek banpresbpum.id, Siapkan KTP"