Cara Cek Keaslian Tanda Tangan Elektronik

OPS BUKAL - Cara Mengecek Keaslian Tanda Tangan Elektronik (TTE) - Tanda tangan berfungsi sebagai representasi penanda tangan atau pemilik identitas dalam sebuah dokumen. Tanda tangan juga menjamin keutuhan konten.

Tanda Tangan Elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atas Informasi Elektronik yang dilekatkan, terasosiasi, atau terkait dengan Informasi Elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi.



Tanda tangan elektronik mengacu pada pasal 11 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE, memiliki kekuatan dan akibat yang sah selama memenuhi persyaratan. Tanda tangan elektornik yang memiliki kekuatan hukum adalah yang dibuat menggunakan jasa penyelenggara sertifikasi elektronik (PSrE)



Tanda tangan elektronik berfungsi sebagai alat untuk memverifikasi dan autentifikasi atas identitas penandatanganan sekaligus untuk menjamin keutuhan dan keautentikan dokumen. Tanda tangan elektronik mempresentasikan identitas penandatanganan yang diverifikasi berdasarkan data pembuatan tanda tangan elektronik dimana data pembuatan tanda tangan elektronik dibuat secara unik yang hanya merujuk kepada penandatanganan.

PERLINDUNGAN HUKUM

  • INPRES No. 3 tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government
  • UU ITE No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
  • PERMENPAN No. 6 tahun 2011 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah
  • PP No. 82 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
  • PERKA LEMSANEG No. 7 tahun 2016 tentang Otoritas Sertifikat Digital
  • PERMENDAGRI No. 138 tahun 2017 tentang Penyelenggaran Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah
  • PERPRES No. 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
  • PP No. 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
Untuk itu kita perlu melakukan Pengecekan keaslian dokumen kependudukan atau surat yang sudah menggunakan Tanda Tangan Elektronik yang berupa QRCode dapat diketahui Keasliannya dengan menggunakan android VeryDS yang dibuat atau diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Indonesia

Dengan veryDS, pdf ber-TTE (Tanda Tangan Elektronik) dapat diverifikasi keasliannya menggunakan QRCODE. Aplikasi ini membantu verifikasi keaslian suatu dokumen dapat dilakukan dengan mudah, praktis serta cepat dalam prosesnya. Ragu akan keaslian suatu dokumen? veryDS hadir sebagai solusi terbaik.
  • Pembaca dokumen PDF
  • Informasi TTE dokumen
  • Verifikasi dokumen ber-TTE melalui QRCODE
  • Verifikasi secara realtime

Cara Cek Keaslian Tanda Tangan Elektronik Barcode

  • Instal Aplikasi VeryDS dari Playstore
Tampilan awal Aplikasi VeryDS 
  • Klik Verifikasi Dokumen PDF
  • Akan Muncul 2 Pilihan, Verifikasi Berkas PDF dan Verifikasi Dokumen Cetak

  • Verifikasi Berkas PDF berfungsi untuk mengecek keaslian tanda tangan elektronik dan keaslian dokumen yang ada di file PDF tersebut yang kita dapat ata unduh dari internet.

  • Verifikasi Dokumen Cetak berfungsi untuk mengecek keaslian tanda tangan elektronik dan keaslian dokumen yang sudah dicetak.


Demikian Indormasi Cara mengecek keaslian Dokumen yang menggunakan Tanda Tangan Elektronik TTE, semoga bermanfaat

Posting Komentar untuk "Cara Cek Keaslian Tanda Tangan Elektronik "