Jangan Lakukan Ini, Bansos PKH, BPNT, dan BST Rp300 Ribu Bisa Dicabut Kemensos

Masyarakat penerima Bantuan Sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) diharapkan tidak melakukan hal ini jika tidak ingin bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu.

Sebelumnya, Kemensos di bawah pimpinan Menteri Sosial (Mensos) Risma telah mengucurkan 3 jenis bantuan sosial (bansos) per tanggal 4 Januari 2021.

3 Jenis bansos yang dicairkan Mensos Risma sejak tanggal 4 Januari 2021 yaitu bansos PKH, BPNT, dan BST Rp300 ribu dicabut Kemensos.

Pada 4 Januari 2021 dalam acara Peluncuran Bantuan Tunai Se-Indonesia Tahun 2021 di Istana Negara, Mensos Risma mengumumkan pemberian bansos PKH bagi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Kartu Sembako atau BPNT untuk 18,8 juta KPM, dan BST Rp300 ribu untuk 10 juta KPM.

Adapun anggaran untuk Kemensos pada tahun 2021 adalah Rp7,17 triliun untuk PKH, Rp3,76 triliun untuk Kartu Sembako atau BPNT, dan Rp13,93 triliun untuk BST Rp300 ribu.

Mensos Risma mengimbau kepada seluruh KPM agar menggunakan uang dari 3 jenis bansos yang diberikan dari pihak Kemensos untuk keperluan sehari-hari dan jangan salah digunakan.

Menurut Mensos Risma, apabila ada KPM yang ketahuan menggunakan uang bansos untuk keperluan yang tidak semestinya, maka bisa dikenai sanksi evaluasi atau peninjauan kembali apakah pemberian bansos untuk KPM tersebut masih layak diteruskan atau tidak.

Anda pasti tidak mau bansos PKH atau BPNT atau BST Rp300 ribu yang sudah Anda dapatkan dari pihak Kemensos dicabut begitu saja, bukan?


Lanatas keperluan apa saja yang menurut Kemensos boleh mempergunakan dana bansos seperti PKH, BPNT, atau BST Rp300 ribu dan apa yang tidak boleh.

Keperluan yang Boleh Dipenuhi dari Dana Bansos Kemensos

Penerima bansos dari Kemensosseperti PKH, BPNT, atau BST Rp300 ribuboleh memakai uang tersebut untuk membeli keperluan sekolah seperti buku pelajaran, seragam, alat tulis, dsb.

Penerima bansos dari Kemensosseperti PKH, BPNT, atau BST Rp300 ribuboleh memakai uang tersebut untuk membeli bahan pokok seperti lauk pauk, buah-buahan, dan sayur-sayuran.

Penerima bansos dari Kemensosseperti PKH, BPNT, atau BST Rp300 ribuboleh memakai uang tersebut untuk berobat dan melakukan pemeriksaan kesehatan.

Penerima bansos dari Kemensosseperti PKH, BPNT, atau BST Rp300 ribuboleh memakai uang tersebut untuk membeli kebutuhan kesehatan seperti susu, masker, vitamin, dsb.

Penerima bansos dari Kemensosseperti PKH, BPNT, atau BST Rp300 ribuboleh memakai uang tersebut untuk keperluan tambahan modal usaha.

Penerima bansos dari Kemensosseperti PKH, BPNT, atau BST Rp300 ribuboleh memakai uang tersebut untuk keperluan menabung.

Keperluan yang Tidak Boleh Dipenuhi dari Dana Bansos Kemensos

Penerima bansos dari Kemensosseperti PKH, BPNT, atau BST Rp300 ributidak boleh memakai uang tersebut untuk membeli rokok, minuman keras, dan obat-obatan terlarang (narkoba jenis apapun).

Penerima bansos dari KemensossepItulah beberapa hal yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan dengan menggunakan uang bansos dari Kemensos yaitu PKH, BPNT atau Kartu Sembako, atau BST Rp300 ribu. Perhatikan baik-baik agar bansos atas nama Anda tidak dicabut pihak Kemensos.***

erti PKH, BPNT, atau BST Rp300 ributidak boleh memakai uang tersebut untuk membeli barang-barang yang bukan kebutuhan pokok seperti kosmetik, barang mewah, dsb.


Sumber : https://fixindonesia.pikiran-rakyat.com/ba

Posting Komentar untuk "Jangan Lakukan Ini, Bansos PKH, BPNT, dan BST Rp300 Ribu Bisa Dicabut Kemensos"