UPDATE! Perubahan Skema Gaji PNS Dikabarkan Berlaku 1 Januari 2021, Ini Kata BKN

Belajardirumah.org - Penting untuk diketahui rekan-rekan PNS semua, Badan Kepegawaian Negara (BKN) angkat bicara menanggapi kabar perubahan skema gaji untuk pegawai negeri sipil atau PNS akan diberlakukan pada awal tahun depan. 


Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono memastikan perubahan skema gaji untuk PNS belum akan diberlakukan per 1 Januari 2021. Saat itu, kata dia, PNS di seluruh Indonesia masih akan menerima gaji dengan skema yang saat ini berlaku.


"Masih tetap," kata Paryono saat dihubungi di Jakarta, Senin, 14 Desember 2020.


Saat ini, pemerintah memang sedang mempercepat upaya reformasi sistem pangkat, penghasilan, dan tunjangan PNS. Pemerintah menyebut reformasi ini adalah amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).


Dalam reformasi ini, tunjangan untuk PNS ke depannya hanya akan terdiri dari tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan. "Tidak ada tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan lagi karena masuk dalam komponen gaji," katanya kepada Bisnis.com, Sabtu, 5 Desember 2020.


Semula sistem penggajian berbasis pangkat, golongan ruang, dan masa kerja. Dalam reformasi ini, basisnya akan diubah menjadi Sistem Berbasis pada Harga Jabatan (Job Price) didasarkan pada Nilai Jabatan (Job Value).


Untuk menjalankan reformasi ini, pemerintah akan mengaturnya dalam dua beleid baru. Pertama Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pangkat, dan PP tentang Penggajian.


Paryono belum menjelaskan apakah ini adalah rancangan PP baru, atau revisi dari PP yang lama. Tapi, pembicaraan saat ini baru sampai pada tahap perumusan. "Yang jelas tidak mungkin tahun ini," kata Paryono.


Sehingga, proses reformasi ini masih berjalan dengan sedang dibahas di pemerintah. Untuk itu, skema gaji PNS untuk awal tahun 2021 nanti masih akan mengacu pada aturan saat ini, yaitu PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji PNS.


Demikian informasi dan kabar terbaru yang dapat admin berikan mengenai Perubahan Skema Gaji PNS Dikabarkan Berlaku 1 Januari 2021, Semoga informasi ini dapat bermanfaat untuk rekan-rekan PNS semua yang berada diseluruh Indonesia. ***

Posting Komentar untuk "UPDATE! Perubahan Skema Gaji PNS Dikabarkan Berlaku 1 Januari 2021, Ini Kata BKN"