Belajardirumah.org - Sekedar informasi untuk rekan-rekan karyawan semua, Bantuan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan telah disalurkan selama dua termin hingga akhir November lalu. Namun, hingga kini masih ada 1 jutaan pekerja yang belum dapat subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali mencairkan subsidi gaji BLT BPJS Ketenegakerjaan termin kedua bagi para pekerja yang masuk dalam tahap (batch) V.
Pada tahap V termin kedua ini, Kemnaker menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada 567.723 pekerja sebesar Rp1,2 juta untuk periode November-Desember 2020.
Baca Juga : INILAH Link Cek Online Nama Penerima BPUM Dapat Banpres, 9 Juta UMKM Sudah Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta
Dengan disalurkannya tahap V termin kedua ini, maka Kemnaker telah menyalurkan BLT BPJS Ketenegakerjaan termin kedua secara keseluruhan dari tahap I hingga tahap V, sebanyak 11,052 juta penerima.
Menurut laporan data Kemnaker per tanggal 25 November 2020, berikut penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2:
Tahap I disalurkan kepada 2.180.382 pekerja
Tahap II disalurkan kepada 2.713.434 pekerja
Tahap III disalurkan kepada 3.149.031 pekerja
Tahap IV disalurkan kepada 2.442.289 pekerja
Tahap V disalurkan kepada 567.723 juta pekerja
"Penyaluran BSU ini, tentunya setelah diproses oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kepada bank penyalur, untuk selanjutnya di ditransfer ke rekening penerima baik Himbara (Himpunan Bank-Bank milik Negara) maupun non-Himbara," kata Menaker Ida Fauziyah, dalam siaran pers Kemnaker.
Akan tetapi, BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk termin kedua menargetkan penyalurannya kepada 12,4 juta penerima. Maka, masih ada 1.347.141 orang pekerja yang belum memperoleh subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2.
Baca Juga : DAFTAR Pakai HP Dapat Uang Rp40 Juta dari Pelatihan Kartu Prakerja, Buruan Daftar Karena Tutup 4 Hari Lagi!
Lantas kapan sisa akhir subsidi gaji BLT BPJS Ketenegakerjaan termin 2 akan disalurkan?
Menurut Aswansyah, selaku Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Hubungan Industrial Kemnaker, hingga kini Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjeaan masih melakukan proses pemadanan data dengan Ditjen Pajak.
Sehingga hal itu membuat penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada sisa Pekerja menjadi tertunda.
"Kemarin kami melakukan pemadanan dengan Ditjen Pajak. Terdapat 1.198.538 rekening, tapi itu belum proses, jadi di-pending dulu penyaluran BSU-nya," ujar Aswansyah.
Meski begitu, Aswansyah menjelaskan, pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 akan ada 6 tahap penyaluran.
Sementara itu, Menaker Ida Fauziyah mengatakan, bagi pekerja yang masuk dalam kriteria penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua, tetapi belum menerima transferan dana subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan, dimohon untuk bersabar, karena masih dalam proses penyaluran.
"Sisanya (yang belum dapat BSU) masih dalam proses penyaluran dan terus kami monitor perkembangan penyalurannya. Saya mohon agar para pekerja/buruh bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer Bank Penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar, baik yang rekeningnya Bank Himbara maupun yang rekeningnya Bank Swasta”, kata Menteri Ida menambahkan.
Untuk informasi lebih lanjut terkait pengaduan masalah pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan, harap segera melapor ke situs Kemnaker dengan cara:
1. Buka link https://kemnaker.go.id/
2. Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/
3. Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home
4. Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia
Demikian informasi yang dapat belajardirumah.org berikan mengenai Pengumuman dari menaker bahwa 1 Juta Karyawan Masih Belum Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Karena Hal Ini, Apa Tahap 6 Bisa Cair? Cek informasi lengkapnya diatas. Semoga informasi ini dapat bermanfaat untuk rekan-rekan karyawan semua. Sekian dan terima kasih sudah berkunjung di laman belajardirumah . ***
Posting Komentar untuk "PENGUMUMAN Dari Menaker! 1 Juta Karyawan Masih Belum Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Karena Hal Ini, Apa Tahap 6 Bisa Cair? Segera Lihat Infonya DISINI"