Informasiguru_Pemerintah Indonesia telah menyalurkan berbagai bantuan selama pandemi Covid-19.
Ada berbagai jenis bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang ekonominya terdampak.
Bantuan tersebut diantaranya BSU Kemendikbud, BPUM, UMKM, Kartu Prakerja hingga BST.
Kabar baiknya ada beberapa bantuan pemerintah yang bakal diperpanjang hingga 2021, seperti BSU Kemendikbud, BPUM, UMKM, Kartu Prakerja dan BST.
Bantuan itu dikatakan berhasil menunjang perekonomian masyarakat di masa pandemi Covid-19. Jutaan peserta atau masyarakat berhasil mendapatkan Bantuan tersebut.
Meski ada kuota dari setiap bantuan, kabar baiknya BSU PTK Non PNS, BLT UMKM atau BPUM, Kartu Prakerja dan Bansos BST diperpanjang hingga 2021, sebagaimana diberitakan Jurnal Trip, "Kabar Baik, 4 Bantuan Diperpanjang 2021 BSU Kemendikbud, BPUM, UMKM, Kartu Prakerja dan BST".
Hal ini betul-betul serius dilakukan dengan diperkuatnya RAPBN yang menganggarkan program BSU PTK Non PNS, BLT UMKM atau BPUM, Kartu Prakerja dan Bansos BST tahun 2021.
Alasan program BSU PTK Non PNS, BLT UMKM atau BPUM, Kartu Prakerja dan Bansos BST diperpanjang adalah untuk menanggulangi Covid-19. Pasalnya belum ada jaminan tahun 2021 Covid-19 sudah hilang di Indonesia.
Menteri BUMN, Erick Tohir mengatakan, RAPBN 20201 pemerintah berencana mengalokasikan Rp 419,31 triliun untuk program BSU PTK Non PNS, BLT UMKM atau BPUM, Kartu Prakerja dan Bansos BST.
"Sejauh ini kita patut bersyukur negara mampu memberikan bantuan ke masyarakat, bantuan tersebut seimbang dengan penaggulangan Covid-19.Bantuan presiden bantuan produk usaha mikro berjalan sangat baik tentu ini yang akan dilanjutkan di tahun 2021," katanya Belum Lama ini di Yogyakarta.
Berikut 4 Bantuan yang diwacanakan akan diperpanjang di tahun 2021 :
1. BLT Subsidi Gaji/Upah (BSU)
Bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan menyasar karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Pencairan BLT ini dimulai sejak 27 Agustus lalu.
2. Kartu Prakerja
Kartu Prakerja dibuat pemerintah untuk membantu mereka yang terdampak pandemi, khususnya karyawan yang terkena PHK dan pengangguran. Peserta dari program ini akan mendapatkan bantuan insentif untuk pelatihan kerja sebesar Rp 1 juta, dan insentif Rp 600 ribu per bulan.
3. BLT UMKM (BPUM)
Pemerintah membantu para pelaku usaha UMKM lewat program dana hibah. Skemanya yakni kucuran bantuan UMKM Rp 2,4 juta yang ditransfer lewat rekening.
Bantuan pemerintah ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi virus corona. Total ada 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.
4. BLT PKH Rp 500 Ribu per KK
Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial yakni bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000 atau bansos Rp 500.000 untuk masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
BLT untuk sembako non-PKH ini menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap penerima mendapatkan dana tunai sebesar Rp 500.000 ( BLT Rp 500.000).
Bagi anda yang belum mendapatkan BSU PTK Non PNS, BLT UMKM atau BPUM, Kartu Prakerja dan Bansos BST tahun depan merupakan kesempatan. Segera daftarkan diri anda agar berkesempatan menerima BSU PTK Non PNS, BLT UMKM atau BPUM, Kartu Prakerja dan Bansos BST.
Sumber : PORTAL JEMBER
Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.
Posting Komentar untuk "Ini Bantuan Pemerintah yang Diperpanjang Hingga 2021, Salah Satunya untuk Karyawan Swasta"