Juragan Berita - Bantuan sosial tunai (BST) atau bantuan langsung tunai (BLT) akan berlanjut sampai Juni 2021. Maka perlu tau informasi cara dan syarat pengambilan BLT atau BST di Kantor Pos.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama PT Pos Indonesia dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul Bantuan Sosial Tunai PT Pos Indonesia (Persero) Optimis Capai Target Penyaluran Hingga Juni 2021. Kabar baik itu tentu menjadi angin segar bagi masyarakat.
Pasalnya, bantuan BLT atau BST sangat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari di era Pandemi Covid-19. Terlebih, pada 2021 mendatang bantuan BLT akan menjangkau 34 provinsi. Sebelumnya, bantuan BLT hanya menjangkau 33 provinsi.
Daftar penerima bantuan BLT berdasar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan non DTKS yang bersumber dari data ajuan Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Indonesia. Oleh karena itu, hanya yang terdaftar saja yang mendapat bantuan ini.
Sementara itu, jumlah penerima bantuan BLT pada 2021 diperkirakan sekitar 10 kita penerima. Tentunya penyakuran bantuan BLT ini dilakukan oleh PT. Pos Indonesia langsung.
Cara dan syarat pengambilan bantuan BLT di kantor Pos Indonesia.
1. Tunggu surat panggilan dari perangkat desa
Pertama, penerima BLT harus menunggu informasi cairnya bantuan ini dari perangkat desa. Biasanya adalah kepala desa yang memberikan surat panggilan atau surat keterangan untuk mengambil bantuan BLT.
Pertama, penerima BLT harus menunggu informasi cairnya bantuan ini dari perangkat desa. Biasanya adalah kepala desa yang memberikan surat panggilan atau surat keterangan untuk mengambil bantuan BLT.
2. Datang ke Kantor Pos
Berikutnya, datang ke kantor pos yang ditunjuk sebagai penyalur dana bantuan BST penerima. Jangan lupa perhatikan jadwal kedatangan. Misalnya pagi hari.
Berikutnya, datang ke kantor pos yang ditunjuk sebagai penyalur dana bantuan BST penerima. Jangan lupa perhatikan jadwal kedatangan. Misalnya pagi hari.
3. Jangan lupa bawa persyaratan
Persyaratan yang digunakan untuk mencairkan dana bantuan BLT harus dibawa ke kantor Pos. Misalnya KTP asli dan Fotokopi, Kartu Keluarga asli dan fotokopi, dan surat panggilan penerima bantuan BLT.
Persyaratan yang digunakan untuk mencairkan dana bantuan BLT harus dibawa ke kantor Pos. Misalnya KTP asli dan Fotokopi, Kartu Keluarga asli dan fotokopi, dan surat panggilan penerima bantuan BLT.
4. Mengambil bantuan sesuai protokol kesehatan
Setelah semua persyaratan lengkap, maka ambil bantuan dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan. Misalnya menjaga jarak pada saat mengantre di kantor pos.
Setelah semua persyaratan lengkap, maka ambil bantuan dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan. Misalnya menjaga jarak pada saat mengantre di kantor pos.
Lalu, jangan lupa memakai masker. Menjaga kebersihan tangan dan badan selama berasa di kantor Pos.
Itulah informasi tentang waktu bantuan BST atau BLT cair sampai Juni 2021 dan cara ambil bantuan BST di kantor Pos. Kabar baik ini tentu sangat ditunggu-tunggu masyarakat.
Sumber: metrolampungnews.pikiran-rakyat.com
Posting Komentar untuk "Cara dan Syarat Pengambilan Bantuan BLT atau BST di Kantor Pos"