Siswa sekolah akan mendapatkan Bantuan PIP dari pemerintah, bantuan tersebut bisa mencapai hingga Rp1 Juta tergantung jenjang pendidikan. Ini cara aktivasi KIP untuk dapat.
Baca Juga : BSU Kemendikbud Untuk 2 Juta Pendidik dan Tenaka Pendidikan non PNS, Pastikan Namamu Ada Disini !!!
Baca Juga : SELAMAT! Ada 2 Bantuan untuk Guru Honorer di Desember Ini, 300 Ribu dan 1,8 Juta. Cek Sekarang
Kartu KIP itu nantinya harus diaktivasi agar Bantuan PIP segera cair agar dimanfaatkan siswa untuk keperluan sekolah.
Apabila siswa sudah menerima KIP sangat penting untuk mengaktivasi kartu tersebut. Karena kalau tidak, Bantuan PIP tidak akan diberikan kepada penerima KIP Besaran dana Bantuan PIP yang akan diberikan berdasarkan jenjang pendidikan siswa penerima
Baca Juga : BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta Bisa Cair Tanpa Daftar, Segera Ambil KTP dan Cek Penerima Di Sini
Baca Juga: Cukup Bawa Dokumen Ini, Uang BLT UMKM Rp2,4 Juta Bisa Langsung Dicairkan di Bank
Adapun besaran dana tersebut telah ditentukan sesuai dengan tingkatan pendidikan.
- Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun
- Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun
- Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun
Baca Juga : BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan diperpanjang Hingga 2021? Segera Cek Nama Melalui Website Berikut
Berikut ini cara cek Daftar Nama Penerima PIP:
- Klik link ini pip.kemdikbud.go.id
- Klik 'Cek Penerima PIP'
- Masukkan NISN Tanggal Lahir dan Nama Ibu Kandung siswa, untuk orang tua siswa bisa meminta ke siswa berapa NISN dari anaknya.
- Setelah memasukkan data tersebut, kemudian klik 'Cek Data'
- Maka akan muncul nama anak, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur
Baca Juga: Begini Cara Daftar Bansos Modal Usaha Rp3,5 juta dari Kemensos, Simak Baik-Baik Agar Cair
Baca Juga: Ini Penyebab NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum Meski Sudah Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta
Bantuan yang diterima yakni berupa dana yang dapat digunakan untuk biaya pribadi peserta pendidik, seperti membeli perlengkapan sekolah, biaya kursus, transportasi, biaya praktik tambahan, dan biaya kompetensi.
Dilansir Fix Indonesia dari laman indonesiapintar.kemdikbud.go.id Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar (Setditjen Dikdasmen) Thamrin Kasman mengungkap bahwa penggunaan KIP sangat penting untuk mendapat Bantuan PIP
“Sosialisasi mengenai aktivasi KIP atau penggunaan KIP sangat penting, karena fakta di lapangan masih banyak masyarakat yang tidak mengerti cara menggunakan KIP untuk menerima manfaat PIP meski distribusi KIP sudah hampir mencapai 100 persen,” katanya.
Baca Juga : KABAR GEMBIRA 4 Bantuan Sosial Ini Akan Diperpanjang hingga 2021, Termasuk BLT UMKM & Subsidi Gaji
Berikut adalah cara untuk aktivasi KIP agar mendapatkan Bantuan PIP:
Siswa penerima KIP membawa KIP ke sekolah/madrasah/satuan pendidikan formal lain dimana penerima KIP atau akan mendaftar
Satuan pendidikan atau lembaga pendidikan mencatat informasi anak ke dalam data pokok pendidikan (dapodik) sebagai calon penerima manfaat PIP yang kemudian akan diajukan ke Kemdikbud
Baca Juga: Cukup Bawa Dokumen Ini, Uang BLT UMKM Rp2,4 Juta Bisa Langsung Dicairkan di Bank
Kemdikbud, Kemenag, dan Kemenakertrans akan melakukan verifikasi sesuai server dapodik di pusat, kemudian menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Penerima manfaat PIP dan mengirimkan daftar penerima tersebut ke bank penyalur yang ditunjuk.
Dinas Pendidikan/Kantor Kemenag Kabupaten/Kota akan mengirimkan surat pemberitahuan dan daftar penerima manfaat PIP ke sekolah/madrasah/lembaga pendidikan lain.
Baca Juga: Ada Bantuan 300 Ribu di Bulan Desember. Cek Segera Disini Lewat Nomor KTP
Sekolah/madrasah/lembaga pendidikan lainnya menginformasikan kepada peserta didik atau orang tua mengenai lokasi dan waktu pengambilan dana bantuan berdasarkan info dari dinas Pendidikan/Kantor Kemenag Kabupaten/Kota atau bank penyalur
Anak penerima KIP atau orang tuanya dapat mengambil dana bantuan PIP ke bank penyalur dengan membawa surat pemberitahuan atau daftar penerima manfaat PIP.
Baca Juga : SEGERA Ajukan ! Ambil HP dan Siapkan KTP & KK Untuk Dapat BLT Rp 3,5 Juta, Buruan Daftar
Thamrin menambahkan, bagi anak penerima KIP yang sudah berusia cukup untuk bekerja, misalnya 18-21 tahun, dan tidak mau melanjutkan atau kembali ke sekolah reguler dapat memilih program pendidikan kesetaraan, lembaga kursus atau pelatihan agar bisa memiliki keterampilan atau mendaftar diri ke Balai Latihan Kerja (BLK) milik Kemnakertrans.
Dirinya mengingatkan sekolah atau lembaga pendidikan lainnya tidak boleh menolak anak penerima KIP yang ingin melanjutkan pendidikannya di sekolah atau lembaga pendidikan itu.
Baca Juga : 10 Juta KK Akan Mendapatkan Bansos BST Rp600 Ribu, Berikut Cara Daftar dan Cek Namamu Disini
"KIP ini dipegang oleh bersangkutan dan berlaku hingga tamat SMA/SMK selama statusnya masih miskin, kecuali ada perubahan status ekonomi," ujarnya memungkasi.Sumber: prbandungraya.pikiran-rakyat.com
Posting Komentar untuk "Cara Daftar PIP SD, SMP, SMA Secara Online Buat Dapat Bantuan Rp1 Juta dan Prosedur Aktivasi KIP"