Cara Cek dan Jadwal Pencairan Uang BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 untuk Tahap 1


Juragan Berita - Setelah BLT BPJS termin 2 pada sudah cair. Ini ada info jadwal pencairan uang BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 untuk tahap 1. Serta cara cek penerima pencairan BLT BPJS Terimn 3.

Perihal info jadwal pencairan uang BLT BPJS Termin 3 untuk tahap 1 sudah pasti banyak yang menantikan. Soalnya pencairan uang BLT BPJS Termin 3 dapat membantu perekonomian masyarakat Indonesa.

Sebelum masuk terkait jadwal pencairan uang BLT BPJS Termin 3 untuk tahap 1. Inilah Sekilas informasi BLT BPJS termin 2 sudah cair ke 11 juta karyawan ini bocoran BLT BPJS termin 3 tahap 1, cek segera nama penerima bantuan dan lapor kesini jika belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Berdasarkan data dari Kemnaker, pertanggal 8 Desember 2020, berikut adalah data penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2:

Tahap I disalurkan kepada 2.177.915 pekerja

Tahap II disalurkan kepada 2.711.358 pekerja

Tahap III disalurkan kepada 3.146.314 pekerja

Tahap IV disalurkan kepada 2.439.982 pekerja

Tahap V disalurkan kepada 548.211 juta pekerja

Berdasarkan data per 8 Desember 2020, bantuan subsidi gaji atau upah pada termin kedua ini penyalurannya telah mencapai 11.023.780 pekerja/buruh.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan, pihaknya berupaya untuk menyelesaikan penyaluran bantuan subsidi gaji kepada 12,4 juta pekerja/buruh yang terdampak penghasilannya akibat pandemi virus corona (Covid-19).

"Kita terus mempercepat penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah sampai 12,4 juta penerima sehingga bisa segera diterima oleh para pekerja/buruh sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan," kata Menaker Ida di Jakarta pada Jumat, 11 Desember 2020 lewat siaran pers Kemnaker.

Adapun besaran anggaran yang telah disalurkan melalui tahap pertama pada termin kedua penyaluran subsidi gaji atau upah anggarannya mencapai Rp2,613 triliun, tahap II Rp3,253 triliun, tahap III sebanyak Rp3,775 triliun, tahap IV mencapai Rp2,927 triliun, dan tahap V mencapai Rp657,853 miliar. Sehingga total anggaran yang telah tersalurkan untuk termin 2 adalah Rp13,228 triliun.

Meski BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah disalurkan ditermin 2 sebanyak 5 tahap, masih banyak yang belum menerima bantuan BLT BPJS, terkait hal tersebut Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Hubungan Industrial Kemenaker Aswansyah mengatakan bahwa hingga kini Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjeaan masih melakukan proses pemadanan data dengan Ditjen Pajak.

Sehingga hal itu membuat penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada sisa Pekerja menjadi tertunda.

"Kemarin kami melakukan pemadanan dengan Ditjen Pajak. Terdapat 1.198.538 rekening, tapi itu belum proses, jadi di-pending dulu penyaluran BSU-nya," ujar Aswansyah.

Sebab, pihak penyelenggara dan penyaluran BSU masih mengulang rekening mana saja yang tidak sesuai dengan kriteria calon penerima.

Berdasarkan pernyataan ini, berarti masih ada sekitar 1,4 juta karyawan lagi yang belum mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2.

Bagi Anda yang telah mendaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa mengetahui secara detail mengenai informasi penerima melalui www.kemnaker.go.id.

Oleh sebab itu, Menaker meminta kepada calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan harus mengetahui dan mengecek rekening yang didaftarkan.

Apabila rekening karyawan bermasalah, anda bisa melakukan langkah-langkah ini agar BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 segera cair.

1. Lapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan

2. Lapor melalui link Kemnaker di: bantuan.kemnaker.go.id

3. Lapor melalui SMS ke nomor (021) 508 16000

4. Lapor melalui WhatsApp di nomor 08119303305.

Bagi para pekerja yang sudah memenuhi persyaratan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 sesuai dengan Permenaker No 14 Tahun 2020.

Yakni berstatus sebagai WNI yang dibuktikan dengan NIK, Pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan (per tanggal 30 Juni 2020), memiliki gaji dibawah 5 juta, dan memiliki rekening aktif.

Nah inilah yang dicari informasi terbaru pencairan uang BLT BPJS ketenagakerjaan termin 3 tahap 1. Caranya melihat yang mendapatkan uang BLT BPJS cek di link Kemnaker.go.id dan pastikan nama Anda terdaftar sebagai penerima.

Program penyaluran dana BLT BPJS Ketenagakerjaan ini akan menyasar 12,4 juta pekerja yang telah memenuhi persyaratan. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan uang BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 kepada 11 juta pekerja.

Menurut Aswansyah, selaku Direktur Kelembagaan dan Kerja sama Hubungan Industrial Kemnaker, penyaluran dana BLT BPJS Ketenagakerjaan masih dalam proses dalam pemadanan data.

“Kemaren kami melakukan pemadanan dengan Ditjen Pajak. Terdapat 1.198.538 rekening, tapi itu belum proses, jadi di-pending dulu penyaluran BSU-nya,” ujar Aswansyah.

Penyaluran dana BLT BPJS Ketenagakerjaan disalurkan berdasarkan kebijakan dari pihak KPCPEN, agar penyalurannya tepat sesuai dengan sasaran penerima.

“Kemnaker selaku Kementerian teknis mengharapkan subsidi ini terus bisa berlanjut. Namun, secara policy atau kebijakan itu kami mengikuti dari keputusan KPCPEN (Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional),” katanya.

Informasi di atas dan di bawah ini dilansir dari Fix Indonesia melalui artikel berjudul Info Terbaru Pencairan Uang BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1, Segera Cek di Link Ini.

Bagi para pekerja yang akan mengecek nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 tahap 1, bisa mengeceknya di link berikut ini:

1. https://bsu.kemnaker.go.id

2. https://kemnaker.go.id

3. Login melalui BPJSTK Mobile

4. Login melalui website: sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

5. Melalui SMS. Anda bisa mengetik di layar HP Anda “DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor peserta#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757. Untuk tanggal lahir, gunakan format dd-mm-yy.

6. Melalui WhatsApp. Anda bisa mengeceknya lewat nomor 08119115910 atau 08551500910

Berikut ini cara cek nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 tahap 1 melalui link kemnaker.go.id, diantaranya:

1. Buka link resmi Kemnaker di kemnaker.go.id

2. Klik tombol “Daftar” di bagian kanan atas website

3.Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu

4. Klik “Daftar Sekarang”

5.Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor hp yang didaftarkan

6. Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP dengan cara kembali ke laman Kemnaker.go.id dan klik tombol “Masuk atau Login”

7. Isi formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan

8.Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan data lainnya

9.Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker

10. Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol “kirim aduan”, tombol tersebut untuk yang sudah terdaftar di sistem Kemnaker, namun belum menerima subsidi gaji.

11. Jika sudah terdaftar Anda akan diberitahukan dengan tulisan “Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja”.

Uang BLT BPJS Ketenagakerjaan akan disalurkan melalui bank penyalur, baik Bank Himbara maupun Bank Swasta.

Kemnaker akan menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 tahap 1 kepada Pekerja WNI yang dibuktikan dengan NIK, terdaftar sebagai peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan, hingga bulan Juni 2020, memiliki gaji/upah dibawah Rp5 juta, dan Memiliki rekening bank yang aktif.

Sumber: metrolampungnews.pikiran-rakyat.com

Posting Komentar untuk "Cara Cek dan Jadwal Pencairan Uang BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 untuk Tahap 1"