Bima Haria Wibisana (Kepala BKN) mengungkapkan, pemberkasan NIP Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan berbarengan dengan CPNS 2019.
Tetapi prosesnya akan cepat atau tidak itu tergantung kemampuan masing-masing Kanreg BKN (Kantor Regional).
"Yang mau pemberkasan NIP200 ribu lebih. Kemungkinan besar proses pemberkasannya bersama-sama," imbuh Bima dilansir JPNN.com, Senin(5/10/2020).
Lebih lanjut, saat ini BKN tengah menunggu kelengkapan beberapa regulasi dan berkas.
"Harapan kami, semuanya berjalan cepat tetapi kembali lagi pada kemampuan instansi melakukan pemberkasan NIP PPPK dan CPNS berbarengan. SDM mereka terbatas," tandasnya.
Perpres Nomor 98 tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK resmi'diundangkan pada 29 September 2020. Namun, Perpres ini harus dilengkapi dengan beberapa regulasi sebelum masuk tahapan pemberkasan NIP PPPK.
Posting Komentar untuk "Informasi dari BKN Soal Pemberkasan NIP PPPK dan CPNS"