Coba kita telaah bahwa sebagian harta kita milik orang lain


Allah swt. meluaskan dan menyempitkan sebagian rezeki hamba-Nya. Oleh karena itu, ketika kita diberi/diamanahi rezeki kendaraan, tempat tinggal, dan harta yang diberikan , kita harus berpikir bagaimana supaya rezeki yang dititipkan dapat dapat bermanfaat, kemudian Allah swt. tambahkan.

Salah satu jalannya ialah dengan cara menginfakkan sebagian harta kita dan diberikan kepada yang lebih berhak, seperti anak-anak yatim, orang miskin, masjid dll.
Karena harus kita ingat, bahwa di sebagian harta kita ada hak-hak untuk mereka yang lebih membutuhkan.
Allah SWT berfirman :

�Berimanlah kepada Allah dan Rasul-Nya, dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memeroleh pahala yang besar� (QS Al Hadid : 7 ).

Apakah benar kita akan rugi kalau kita bersedekah atau berinfak dan berzakat dari 2,5 %,10%,20% bahkan sampai 50% dari keuntungan kita? kalau mungkin dilihat dari kacamata matematika mungkin iya.., tapi dari segi agama tidak begitu.

Coba kita telaah bahwa sebagian harta kita milik orang lain
50 % itu separuh atau sebagian
20% itu seper duapuluh
10% itu seper sepuluh
2,5 % itu seper dua setengah

Nahh artinya 50% ada hak orang lain, jadi kalau kita pelit untuk sedekah.....apa kata dunia?
Itu ada hak orang lain... Harta itu adalah juga titipan.. 

Amalkan apa yang ada di dalam Al-Quran, niscaya hati akan tenang, janji Allah itu keniscayaan atau pasti.


Posting Komentar untuk "Coba kita telaah bahwa sebagian harta kita milik orang lain"