Seluruh Tenaga Honorer Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 600.000?



Para pembantu Presiden diminta mengkaji pencairan BLT untuk para tenaga honorer oleh Presiden Jokowi. Pasalnya BLT honorer akan diberikan pemerintah salahsatu upaya mengurangi dampak ekonomi pandemi Covid-19 lewat program Bantuan Subsidi Upah (BSU). 

Subsidi gaji sebelumnya didapatkan para karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan dan karyawan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian mengatakan bawahwa bantuan BLT pegawai honorer tersebut masih dalam tahap kajian, termasuk bagaimana skema penyalurannya.  

"Presiden meminta untuk dilakukan pendalaman terkait dengan apa yang disampaikan ketua pelaksana terkait tenaga honorer," ujar Airlangga dalam keterangannya seperti dikutip Selasa (15/9/2020).dikutip dari kompas.com

Menurut Airlangga Hartarto, banyak tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah, termasuk para guru honorer, yang terdampak pandemi. Sejauh ini, baru ada tenaga honorer yang masuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang bisa menerima bantuan pemerintah tersebut.

"Ini pemerintah akan mengkaji di mana tenaga honorer juga akan diberikan bantuan. Karena sebagian kecil tenaga honorer ini ada yang sudah dapat bantuan melalui data di BPJS Ketenagakerjaan, sehingga dengan demikian ini akan diarahkan untuk seluruh tenaga honorer," ungkap dia. 

Kemudian Airlangga mengatakan banyak tenaga honorer yang tidak masuk dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga otomatis tak masuk dalam kriteria penerima subsidi gaji Rp 600.000. 

"Ini akan kami siapkan apakah itu program atau detailnya ( BLT tenaga honorer)," Ujarnya. 

Seluruh tenaga honorer Melalui program tersebut, pekerja mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu dalam empat bulan yang ditransfer setiap dua bulan sekali. Dengan demikian, total bantuan yang diterima adalah sebesar Rp 2.4 juta.

Lalu demikian, dari 15.7 juta tersebut, sebanyak 13 juta di antaranya adalah pekerja swasta, dan hanya 2.7 juta lainnya yang merupakan ASN honorer. "Sehingga dengan demikian ini akan diarahkan untuk seluruh tenaga honorer. Ini akan disiapkan program maupun detilnya," jelasnya. 

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bantuan subsidi gaji Rp 600 Ribu yang diberikan pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya ditujukan bagi karyawan swasta, pegawai honorer non- PNS juga mendapatkannya. "Pegawai pemerintah non-PNS, sepanjang dia menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka dia memang termasuk yang menerima program bantuan perintah ini," ujar Ida Fauziyah.

Sama seperti karyawan swasta, pegawai hononer yang mendapatkan bantuan adalah yang bergaji di bawah Rp 5 juta. Sebelumnya, lanjut Ida, hanya 13.8 juta pekerja swasta saja yang berhak menerima subsidi gaji tersebut. Namun, atas pertimbangan serta koordinasi dengan kementerian/lembaga (K/ L), maka angka penerima subsidi bertambah menjadi 15.7 juta pekerja termasuk pegawai honorer. 

"Jadi awalnya 13,8 juta pekerja swasta dengan upah di bawah Rp 5 juta. Kemudian, setelah kami koordinasi lintas kementerian dan lembaga, kami juga memberikan kesempatan kepada pegawai pemerintah non-PNS yang mereka tidak menerima gaji ke-13 berhak untuk mendapatkan subsidi gaji," tandasnya.

sumber: kompas.com


Posting Komentar untuk "Seluruh Tenaga Honorer Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 600.000?"